DPRD Kota Pekanbaru kembali melakukan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan. Hal ini dilaksanakan dalam rapat paripurna Selasa (12/2/2019) sore di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Melalui rapat paripurna ke-3 masa sidang I (Kesatu), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyampaikan pokok-pokok pikiran yang dirangkum melalui berbagai agenda.
DPRD Kota Pekanbaru memiliki kegiatan rutin yakni menyerap aspirasi masyarakat (reses) di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing dan kemudian menyampaikannya ke Pemerintah kota Pekanbaru agar dapat diakomodir.
Disahkannya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada rekomendasi khusus dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terkait aset yang dimiliki Pemerintah kota Pekanbaru.