DATARIAU.COM-Drs.H.Abdul Hamid Rizal lahir di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 15 September 1952, merupakan Bupati Natuna periode kedua sejak 4 Mei 2016. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Natuna periode pertama sejak 19 April 2001 hingga 19 April 2006. Impiannya Yg begitu Besar Akan Pulau Yg indah ini, yg dahulu dikenal dengan Nama Pulau Tujuh,sebelum Menjadi Kabupaten Natuna beliau Pernah Menjabat Sebagai Struktur Pemerintahan yg saat itu Ranai Masih bergabung dengan Provinsi Riau.
Keingan serta rasa Optimis Orang No 1 ini, Menjadikan Pulau Tujuh menjadi Kabupaten Natuna,adalah suatu hal yg ingin Beliau lakukan agar mana pulau yg cantik Serta Elok ini nantinya bisa menjadi Pulau Kebanggan seluruh rakyat Indonesia.
Kesalahannya dalam Kepemimpinan ,Sehingga Orang No 1 ini pernah Terjerat Hukum,Merupakan hal yg lumrah sebagai manusia, yg tidak Mungkin Luput akan dosa.Kantor Bupati Natuna yg begitu Megah didaerah Bukit arai,serta Pelayanan Kesehatan yg perlu ditompang Untuk wilayah Perbatasan yg terlahir dari Buah Tangan Hamid rizal,yg saat ini Menjadi Salah Satu Rumah sakit satu-satunya tempat Rujukan semua elment masyrakat berobat adalah merupakan Kenangan sang anak Penyengat.
Saat Ini merupakan Fase Kedua Drs.H.Abdul Hamid Rizal menjabat Menjadi Bupati Natuna yg dipilh Oleh rakyat,yg juga diusung oleh beberapa Elit Politik Gerindra,PAN,Serta Golkar yg pernah dikenal dengan Istilah Berhati nyaman.Hamid dan Ngesti Layaknya Sang Proklamtor, Penggerak Birokrasi Pemerintahan,yg mana Mengkedepankan Pemerintahan yg disiplin serta keterbukaan Akan anggran Sehingga setiap Instansi,maupun dinas dipersempit untuk Peluang Akan Tindak pindana Korupsinya. dikarenakan sistim Online yg terkoneksi dengan KPK.
3 Tahun Kepemerintahan Saat ini digenggam Oleh Hamid Rizal,kedisplinan pegawai Semakin tinggi,kebebasan Pers Samkin Terbuka,Serta infraksturuktur Pembangunan Semakin Terlihat dan pengawasan Keuangan Semakin ketat,serta tak kalah pentingnya semakin terbukanya Ruang Komunikasi Antra Daerah dan Pusat.Terbukti Semakin Banyaknya Program-program Pusat yg dilaksanakan Di Natuna dan Kunjungan Pejabat Tinggi Pusat.
Kini Drs.H.Abdul Hamid Rizal pun tak kalah pentingnya Mengingkan Natuna dan Anambas menjadi Provinsi,dengan Kajian-kajian yg telah Tersusun Rapi,tentunya didikasi serta kecintaanya akan wilayah Terluar yg dikenal Kaya ini pun, tak luput untuk dijadikannya menjadi Provinsi dan semua itu semata-mata bukan berambisi akan Kekuasaan serta memperkaya diri sendiri.
Melainkan semata-mata dilakukan Akan kecintaan terhadap Pulau yg indah ini serta demi kemakmuran untuk seluruh Lapisan Element Masyrakat natuna.
tentunya Pro Dan Kontra Setiap Pemimpin diwilayah mana Pun adalah Hal yg lumrah bagi seorang Pemimpin.
Tapi semua Hal itu tak Membuat Jiwanya padam,melainkan Membuat jiwanya semakin Ingin Membuktikan Natuna Yg sangat dicintainya Ini berkemakmuran,serta Natuna Bisa dikenal diseluruh Pelosok Nusantra dengan Menjadikan Natuna dan Anambas Menjadi Provinsi Khusus.
Editor: Redaksi
Sumber: Datariau.com
Tegur kami jika termuat berita tidak sesuai fakta dengan menghubungi 081276887672 atau email: [email protected] Kami juga menerima artikel, opini, dan informasi lainnya. Sertakan data diri Anda. Info iklan: [email protected]
Berdasarkan peraturan perundang-undangan istilah Negarawan secara tegas hanya ditujukan pada Hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24C ayat (5) UUD 1945.
Istilah ini mungkin sudah lumrah terdengar dimasyarakat Indonesia saat ini, bahwa hukum di Indonesia timpang sebelah atau dalam tanda kutip "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas" maksud dari istilah tersebut adalah salah satu sindiran nyata bahwa k
Pemerintah melalui Menteri Keuangan sangat sigap melihat peluang yang memungkinkan menjadi sasaran wajib pajak, mulai dari pedagang dengan omset miliaran rupiah sampai pedagang warteg-warteg, dari berdagang secara offline sampai pedagang online.