PERAWANG, datariau.com - Upika Kecamatan Tualang menghimbau kepada setiap pemilik hiburan malam baik itu karaoke maupun pemilik cafe hiburan di Kota Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak agar menghentikan sementara waktu segala aktivitasnya selama Bulan Ramadhan berlangsung.
Himbauan yang disampaikan Camat Tualang Zalik Effendi SSos didampingi Danramil Tualang Kapten B Sitepu dan Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK, saat menggelar rapat/pertemuan dengan pemilik hiburan malam di aula Kecamatan Tualang, Senin (22/5/2017) kemarin.
Seperti diketahui, pada Jumat (27/5/2017) yang tinggal menunggu beberapa hari kedepan, setiap umat muslim dari segala penjuru/belahan dunia menjalankan ibadah/puasa di Bulan Suci Ramadhan, dimana bulan yang mulia, penuh rahmat serta ampunan, umat muslim pada siang harinya menjalankan puasa wajib dan malam harinya menjalankan ibadah shalat tarawih dan tadarus selama kurang lebih satu bulan lamanya.
"Kita mengundang para pemilik hiburan malam, untuk dapat mengikuti himbauan tersebut, kami hanya meneruskan dari pimpinan untuk dapat menutup tempat hiburanya selama Bulan Suci Ramadhan ini," kata Camat Tualang Zalik Effendi Ssos di hadapan para pemilik tempat hiburan malam.
Camat Tualang Zalik Effendi Ssos menjelaskan, bahwa ini merupakan kebijakan pimpinan saat rapat yang dipimpin oleh Waka Polres Siak Kompol Yudi beberapa waktu yang lalu. "Mohon dengan pengertiannya, jangan membuka hiburan malam seperti karaoke keluarga selama Bulan Suci Ramadhan. Apabila masih ada yang berani untuk buka kami tidak segan-segan untuk menertibkanya," tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK mengatakan bahwa masyarakat Tualang merupakan masyarakat yang heterogen. "Ini merupakan instruksi atasan, kami (Upika) cuma meneruskan, kebijakan diambil pasti ada positif dan negatif untuk dilakukan," ujar Kompol James Rajagukguk SIK.
Mendengarkan himbauan yang disampaikan Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang tersebut, pemilik usaha tempat hiburan karaoke sepakat untuk menutup sementara waktu tempat usahanya itu selama Bulan Suci Ramadhan berlansung.
"Kita pemilik tempat hiburan telah sepakat tempat karaoke ditutup selama satu bulan (Bulan Suci Ramadhan), karena itu merupakan kebijakan," ujar pemilik tempat hiburan malam Cafe Pujasera 77 yang terdapat di kilometer 4 Perawang Kecamatan Tualang tersebut.
Dijelaskan pemilik tempat hiburan malam itu menerangkan bahwa sudah beberapa bulan belakang ini sudah tidak menjajal usaha karaoke lagi melainkan sekedar menjual makanan dan minuman saja.
"Kami hanya menjual makanan dan minuman saja," singkat Aseng Bulova, panggilan sehari-harinya, pemilik Cafe Pujasera 77 tersebut.