BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan KCP Bagan Sinembah MOU Dengan Kejaksaan Negeri Rohil
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan KCP Bagan Sinembah MOU Dengan Kejaksaan Negeri Rohil
Jumat, 19 Jul 2019 14:10
view: 238
Foto: Sella
BAGANBATU, datariau.com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan KCP Bagan Sinembah.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Rokan Hilir di komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiap, Kamis (18/7/2019).
Hadir dalam acara tersebut Gaos Wicaksono SH MH selaku Kajari Rokan Hilir, Dafit Riadi, SH kasi Datun Kejari Rokan Hilir.
Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai dihadiri oleh Muhammad Riadh SE selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai. Juga ikut mendampingi Adriyan Pribadi, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Baganbatu.
Dalam sambutannya Kajari Rohil, Gaos Wicaksono menekankan pentingnya seluruh lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD memanfaatkan keberadaan bidang Datun guna menghindari terjadinya permasalahan hukum terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.
Lebih lanjut Gaos menyampaikan, bidang Datun kejaksaan memiliki lima fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
"Kelima fungsi ini bila dimanfaatkan dengan optimal akan membantu penyelenggara pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam menghindari potensi pengambilan kebijakan yang salah yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum," ucap Gaos.
Gaos juga menerangkan bahwa bidang Datun Kejari Rohil selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan eksistensinya antara lain dalam mewakili Pemerintah Kabupaten Rohil menghadapi gugatan perdata, mediasi antara PLN Bagan Siapiapi dengan Sekretariat Daerah Rohil terhadap tunggakan pembayaran penerangan jalan umum dan membantu BPJS ketenagakerjaan baik urusan kepesertaan maupun kepatuhan.
Namun demikian lanjut Gaos masih banyak pihak yang belum mengenal tugas dan fungsi bidang Datun.
"Oleh sebab itu sosialisasi akan terus digencarkan oleh tim Datun Kejari Rohil," katanya.
Sementara Muhammad Riadh selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Datun Kejari Rohil yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian tunggakan iuran pembayaran maupun kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Riadh menambahkan BPJS ketenagakerjaan akan terus menggandeng Bidang Datun Kejari Rohil dalam mensukseskan program-progran jaminan ketenagakerjaan khususnya diwilayah hukum Kejari Rohil.
Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangai langsung oleh Kajari Rohil dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai dan ditutup dengan foto bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Perintis ( KKCP) Bagan Sinembah Adriyan Pribadi pada kesempatan itu menyampaikan, dalam semester dua tahun 2019 ini pihaknya akan melakukan kegiatan bersama dengan kejaksaan negeri Rokan Hilir dalam sosialisasi hak dan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemberi kerja dan pekerja yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
"Sehingga pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan dengan baik sesuai dengan amananah Undang- undang No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan jaminansosial," singkat Adriyan.
Editor: Redaksi
Sumber: Datariau.com
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Fenomena aneh seekor anak kambing yang diberi nama oleh pemiliknya dengan sebutan "Sitongeng" karena berjalan menunging dengan dua kaki layaknya seperti sirkus, dikarenakan dua belah kakinya tidak tumbuh normal atau disebut cacat saat lahir.
Warga Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (5/12/2019) pagi. Dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria tua yang diketahui bernama Sukarno (70) di aliran Sungai Kencong Kampung Pinang Sebatang Barat.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan kepemilikan 4 senjata api rakitan, kegiatan ini diadakan pada Kamis siang (5/12/2019) bertempat di teras depan Mapolres Kampar.