Banten Berikan Bonus Tambahan untuk Peraih Medali di Asian Games
loading...
Banten Berikan Bonus Tambahan untuk Peraih Medali di Asian Games
Rabu, 05 Sep 2018 20:03
view: 353
Ilustrasi (Foto: Int)
DATARIAU.COM - Atlet peraih medali Asian Games 2018 asal Banten mendapatkan bonus tambahan. Peraih emas diganjar Rp 150 juta.
Total ada 21 atlet asal Banten yang ikut pelatnas untuk menghadapi Asian Games. Mereka tergabung dalam 13 cabang olah raga dan mendapatkan enam medali.
Para peraih medali di antaranya adalah Aris Apriansyah dari cabang paralayang di nomor akurasi beregu. Ia juga meraih satu perunggu untuk nomor lintas alam beregu putra.
Satu emas juga didapat oleh Rajiah Sallsabila dari cabang panjat dinding untuk nomor speed relay beregu putri. Sementara, M Fajar Fathurohman mendapatkan satu medali perak dan satu perunggu untuk kano/kayak spint nomor 1000 meter beregu dan 500 meter beregu putra.
Terakhir, satu perunggu diraih oleh Since Lithasova untuk olah raga kano/kayak 200 meter beregu putri. Untuk peraih perak, bonus tambahan Rp 100 juta dan perunggu Rp 50 juta. Sebagai bentuk apresiasi, para atlet yang ikut berpartisipasi juga mendapat bonus Rp 10 juta.
Ketua KONI Banten, Rumiah, mengatakan pencapaian emas atlet Banten itu layak diapresiasi. Para atlet sudah bekerja keras.
"Pokoknya harus ada yang mendapatkan emas, karena atlet-atlet ini belum pernah mengikuti Asian Games," kata Rumiah kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (5/9/2018).
Ia mengatakan, atlet asal Banten rata-rata dapat berkompetisi dengan atlet negara lain. Mereka dilatih untuk mengikuti gelaran olah raga baik di PON dan SEA Games akan datang. Ia memberi target, atlet asal Banten bisa berprestasi di dua ajang tersebut.
"Mereka atlet jangka panjang, semoga berprestasi di even berikutnya," ujarnya.
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Aksi kawanan perampok yang beraksi di Kecamatan Minas, Kabupaten Riau, pada Kamis (5/12/2019) lalu. Tengah diburu oleh Jajaran Kepolisian Resort Siak yang menggondol sejumlah uang beserta telepon seluler milik penjaga warung di Kecamatan Minas.
Kebakaran melanda tiga ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudotutta'lim atau MI Batujajar di Jalan Raya Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Ahad (8/12/2019) sore.
Kepala Desa (Kades) Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Sri Astuti dihukum 4 tahun penjara. Sri dinilai terbukti korupsi Rp 146 miliar terkait penerbitan surat keterangan tanah PTPN-II Tanjung Morawa.
Gibran Rakabuming Raka sudah menjalin komunikasi dengan DPD PDIP Jawa Tengah terkait pendaftaran penjaringan Pilkada 2020. Gibran akan mengambil formulir dan mengembalikannya di hari yang sama.
Mayat perempuan berusia antara 20-30 tahun ditemukan tewas tanpa busana di sungai Serang, masuk Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jateng, Ahad (8/12/2019).