PEKANBARU, datariau.com - Nasib Leni Marlina, ibu tiga anak yang tinggal dikawasan Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, benar - benar apes.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, kerap menerima perlakuan kasar dari suaminya bernama Inisial RO. Bahkan, Leni juga pernah melihat sebuah video di dalam handpone suaminya itu saat berhubungan dengan wanita lain.
"Saya sering dipukul, hingga kadang memar - memar disekujur tubuh. Mengingat anak banyak, saya selalu bersabar. Bahkan saya juga pernah mendapatkan video saat suami saya ini berhubungan dengan wanita lain," ungkap Leni pada Sabtu (7/9/19) pagi.
Menyedihkan lagi beber Leni, peristiwa 20 Agustus 2019 sekira pukul 12.00 Wib lalu, saat itu, RO kedapatan membawa seorang perempuan dikawasan Jalan Jati, tepatnya di depan Toko Wily Jaya Pekanbaru.
"Saat itu langsung saya labrak dan mempertanyakan siapa wanita yang dibawanya. Namun RO langsung naik pitam membela wanita itu," ujar Leni dengan mata berkaca - kaca.
Selanjutnya, RO menarik kerah leher baju dirinya, dipukul, hingga dibanting. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar dibagian wajah dan bagian tubuh lain.
"Setelah menganiaya saya, RO lalu pergi bersama wanita selingkuhannya meninggalkan saya yang tidak berdaya. Untung ada warga yang menolong saya," ucap dia lagi.
Korban Lapor ke Polisi
Atas perlakuan RO tersebut, Leni mendatangi Polsek setempat untuk membuat laporan. Tapi Leni mengaku diarahkan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dan disuruh pulang sambil disarankan untuk menyelesaikan masalah dirinya secara kekelurgaan.
"Saat melapor saya bukan diarahkan untuk membuat visum dan menerima laporan saya. Tetapi saya diarahkan untuk menyewa pengacara dan bercerai. Itukan bukan kenginan saya. Saya butuh keadilan hukum," kesal Leni.
Karena saat itu dikatakan Leni, dirinya tidak paham proses hukum, maka Leni tidak melakukan visum terhadap luka yang dideritanya. Tapi untuk memastikan hal itu, Leni kembali melaporkan dengan surat aduan meminta keadilan hukum.
Kemudian Leni dipanggil pihak Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. Pada saat itu, Leni membawa sejumlah barang bukti diantaranya rekaman video dan foto kekerasan yang dilakukan oleh RO.
Namun pihak penyidik malah meminta bukti visum. "Sehabis dianiaya waktu itu saya sudah berkordinasi dengan penyidik ini. Ketika itu saya disuruhnya bercerai, kok kini ia minta visum," tutur dia.
Seharusnya, beber Leni, saat pertama ia datang ke Polres diarahkan membuat visum. Sebab visum itu harus ada surat rekom atau rujukan dari penyidik. "Aneh saja hukum di Pekanbaru ini, saya ini dianiaya bukan mau bercerai. Saya melapor kok ditolak dan diarahkan ke yang lain, " ujar Leni geram.
Harapan Leni, dengan aduan yang saat ini prosesnya sedang berjalan, RO bisa ditetapkan dengan tersangka. Sebab dua alat bukti sudah dipenuhi. Pertama dua orang saksi sudah diminta keteranganya, kemudian foto dan video kekerasan juga bisa dijadikan alat bukti.
"Bukti ini jelas, terlihat jelas dalam video itu RO membanting dan memukul saya. Bukti fotonya juga ada. Makanya saya berharap pihak PPA, selaku pelindung kaum wanita dapat menahan RO dan mengadili sesuai hukum berlaku agar ada efek jeranya," pungkasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru AKP Juniasti ketika dikonfirmasi Datariau.com belum lama ini terkait masalah ini mengatakan, dua saksi sudah diperiksa. Dan untuk keamanan korban (Leni), langsung dikoordinasikan dengan petugas Bhabinkamtibmas setempat.
" Iya, kami sudah koordinasi sama Bhabinkamtibmas. Untuk jaga - jaga bila nanti ada ancaman," pungkas Juniasti saat itu.
Sejak berita ini di terbitkan, tim datariau.com juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pelaku RO. (win)
Editor: bambang
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Chairman Nokia Risto Siilasmaa, yang menjabat sebagai CEO sementara perusahaan dari 2013 hingga 2014, akan mengundurkan diri pada April 2020 dan kemungkinan akan digantikan oleh Sari Baldauf.
DATARIAU.COM - Membawa semangat "Unbox Your 2020" yang mengajak konsumen untuk mewujudkan berbagai macam impiannya, Oppo berusaha membantu mewujudkan impian penggunanya untuk
Penyerang Red Bull Salzburg, Erling Haaland, bertekad mengubur asa Liverpool untuk lolos ke fase 16 besar Liga Champions. Kedua tim akan saling bertemu dalam laga pamungkas Grup E di Red Bull Arena, Rabu (11/12) WIB.