Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bea Cukai Pekanbaru Adakan Acara Pencanangan Pembangunan ZI
loading...
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bea Cukai Pekanbaru Adakan Acara Pencanangan Pembangunan ZI
Rabu, 13 Nov 2019 09:25
view: 94
PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Untuk itu perlu dilakukan program reformasi birokrasi ini pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Hal ini sejalan dengan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang handal. Selain itu, hal ini juga merupakan langkah untuk dapat mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai guna menunjang pembangunan nasional.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru (KPPBC Pekanbaru) mengadakan acara Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/11). Acara ini merupakan bentuk komitmen KPPBC Pekanbaru khususnya dan Kementerian Keuangan umumnya, dalam memerangi korupsi.
Dalam acara tersebut turut hadir tamu undangan yang merupakan pihak dari kalangan pemerintahan, aparat penegak hukum dan para pengguna jasa di lingkungan KPPBC Pekanbaru. Pencanangan dilakukan dengan menandatangani piagam pencanangan Kepala KPP BC Pekanbaru, Prijo Andono dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Kepala KPPN Pekanbaru, Kepala KPKNL Pekanbaru dan Kepala KPP Pekanbaru Tampan. (rls)
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Korban diketahui bernama Ajat Sudrajat (33) ditemukan meregang nyawa di jalan setapak perkebunan sawit Desa Air Hitam Kecamatan Ukui sekitar pukul 11.00 wib.
Polda Riau mengungkap jaringan perdagangan satwa liar. Satwa-satwa dilindungi itu, berupa 4 ekor anak singa, 1 anak leopard dan 58 ekor kura-kura jenis Indian, diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Dumai, Riau.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, kurang dari 48 jam, 3 unit sepeda motor merk Honda Beat berhasil dibawa kabur pelaku kejahatan di Kecamatan Tualang.