Warga Inhu Heboh, Bocah Usia 5 Tahun Ditemukan Tergantung
loading...
Warga Inhu Heboh, Bocah Usia 5 Tahun Ditemukan Tergantung
Oleh: Rolijan
Rabu, 27 Nov 2019 13:12
view: 3.911
INHU, datariau.com - Seorang bocah usia 5 tahun di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tergantung seutas tali di pohon dekat rumahnya.
Bocah tersebut bernama Kevin, bersama temannya Jeremy sedang bermain di wilayah tanah kosong yang tak jauh dari tempat kediamannya.
Ketika bermain, ada seutas tali nilon yang tergantung di dahan pohon. Tali itu sudah tersimpul hidup, apapun yang masuk ke simpul tali tersebut akan langsung terikat.
Naas, Kevin memasukkan kepalanya ke lingkaran tali tadi dan akhirnya tergantung.
"Niatnya hanya untuk main ayunan," jelas Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Ipda Miki, Rabu (27/11/2019).
Melihat temannya tak lagi bergerak lantas satu dari temannya Jeremy ketakutan dan langsung berlari menju ke rumahnya dan memberitahu kepada orangtuanya kalau temannya sudah tergantung dengan seutas tali.
Mendenagar Kabar tersebut warga langsung heboh dan berlarian ke lokasi tempat kejadian tersebut dan sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit, anak yang berumur 5 tahun itu sudah tidak dapat tertolong lagi.
Menurut Miki, lokasi tersebut memang sering digunakan oleh warga sekitarnya untuk pemotongan kambing acara aqiqah. (rol)
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Aksi kawanan perampok yang beraksi di Kecamatan Minas, Kabupaten Riau, pada Kamis (5/12/2019) lalu. Tengah diburu oleh Jajaran Kepolisian Resort Siak yang menggondol sejumlah uang beserta telepon seluler milik penjaga warung di Kecamatan Minas.
Kebakaran melanda tiga ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudotutta'lim atau MI Batujajar di Jalan Raya Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Ahad (8/12/2019) sore.
Kepala Desa (Kades) Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Sri Astuti dihukum 4 tahun penjara. Sri dinilai terbukti korupsi Rp 146 miliar terkait penerbitan surat keterangan tanah PTPN-II Tanjung Morawa.
Gibran Rakabuming Raka sudah menjalin komunikasi dengan DPD PDIP Jawa Tengah terkait pendaftaran penjaringan Pilkada 2020. Gibran akan mengambil formulir dan mengembalikannya di hari yang sama.
Mayat perempuan berusia antara 20-30 tahun ditemukan tewas tanpa busana di sungai Serang, masuk Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jateng, Ahad (8/12/2019).