<?xml?>
<rss version="2.0">
    <channel>
        







        <title>DataRiau.com | Media Online Riau Dakwah &amp; Berita</title>
        
        <link>https://www.datariau.com/</link>
        <description>DataRiau.com - Portal Berita Sesuai Fakta adalah situs media online di Provinsi Riau yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan.</description>
        <lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 07:45:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas Berpelat Merah</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas Berpelat Merah]]></title>
            <description><![CDATA[KUANSING, datariau.comMantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dr. Trian Zulhadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag ekonomi dan sumber daya alam , mengembalikan kendaraan dinas berpelat merah, Jumat (11/9/2026).Hal]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>KUANSING, datariau.com</b>-Mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dr. Trian Zulhadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag ekonomi dan sumber daya alam , mengembalikan kendaraan dinas berpelat merah, Jumat (11/9/2026).</div><div><br></div><div>Hal tersebut disampaikan langsung oleh Trian Zulhadi kepada jurnalis melalui sambungan WhatsApp, Jumat (11/9/2026).</div><div><br></div><div>“Mobil dinas berpelat merah dengan nomor 52 K telah saya kembalikan hari ini ke bagian aset Sekretariat Daerah sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.</div><div><br></div><div>Dosen UIN Suska Riau tersebut menjelaskan, kendaraan dinas itu hanya digunakannya sementara waktu karena kendaraan pribadinya sedang diperbaiki di bengkel.</div><div><br></div><div>“Saya hanya meminjam kendaraan dinas tersebut selama dua minggu, sampai mobil pribadi saya selesai diperbaiki. Namun, belum sampai dua minggu, dengan itikad baik saya mengembalikan mobil tersebut agar masyarakat tidak menduga-duga hal yang tidak baik kepada saya,” tuturnya.(hen)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_823_Mantan-Kabag-Ekonomi-Kuansing-Kembalikan-Mobil-Dinas-Berpelat-Merah.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/mantan-kabag-ekonomi-kuansing-kembalikan-mobil-dinas-berpelat-merah</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Izin Tambang PT ATM di Kerinci Kanan Telah Berakhir dan Masih Beroperasi, Minta Instansi Terkait Tindak</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 21:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Izin Tambang PT ATM di Kerinci Kanan Telah Berakhir dan Masih Beroperasi, Minta Instansi Terkait Tindak]]></title>
            <description><![CDATA[Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) milik PT Aneka Tambang Mineralindo (ATM) di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, disebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026 lalu.]]></description>
            <content><![CDATA[		<div><b>SIAK, datariau.com</b> - Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) milik PT Aneka Tambang Mineralindo (ATM) di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, disebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026 lalu.</div><div><br></div><div>Namun, pada September 2026, masih ditemukan dokumen surat jalan pengangkutan material yang mencantumkan nomor SIPB tersebut, pada Jumat (11/9/2026).</div><div><br></div><div>Berdasarkan surat jalan PT Aneka Tambang Mineralindo (ATM) dengan nomor 035 tertanggal 7 September 2026, tercantum asal material dari Quarry Kerinci Kanan dengan tujuan bongkar PT ORI.</div><div><br></div><div>Pada dokumen tersebut juga tercantum nomor SIPB 11112100190010002.</div><div><br></div><div>Material yang tercantum dalam surat jalan tersebut, berupa tanah urug. Dokumen juga memuat keterangan bahwa material telah termasuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).</div><div><br></div><div><b>ESDM: SIPB Berlaku hingga 27 Februari 2026</b></div><div><br></div><div>Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Siak, Aris saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, membenarkan bahwa SIPB dengan nomor tersebut memiliki masa berlaku mulai 27 Februari 2023 hingga 27 Februari 2026.</div><div><br></div><div>Menurutnya, sebelum masa berlaku izin berakhir, pihak ESDM telah memberikan imbauan kepada PT ATM agar segera mengurus perpanjangan SIPB tersebut.</div><div><br></div><div>"Berlaku 27 Februari 2023, dan berakhir pada 27 Februari 2026. Sebelum berakhir, pihak ESDM telah memberikan imbauan kepada pihak PT ATM sekitar enam bulan sebelumnya untuk segera diurus," kata Aris kepada wartawan.</div><div><br></div><div>Dikatakan dia, namun komunikasi dengan pihak PT ATM terkait perizinan tersebut belum mendapatkan respons. Pihak ESDM juga disebut telah menghubungi Dodi dari PT ATM, tetapi tidak mendapat jawaban.</div><div><br></div><div>"Pihak PT ATM, Dodi, saat dihubungi oleh Dinas ESDM tidak ada jawaban dan respons," ujarnya.</div><div><br></div><div>Aris menegaskan, apabila SIPB telah berakhir dan belum diperpanjang, maka izin tersebut tidak lagi aktif sebagai dasar untuk melakukan kegiatan pertambangan.</div><div><img src="https://www.datariau.com/berita/../photo/berita/dir092026/045117b0e0a11a242b9765e79cbf113f_1001857362.jpg" style="width: 325.25px;"><br></div><div>"Izin SIPB sudah tidak aktif atau mati, tidak membenarkan aktivitas bekerja karena sudah melanggar hukum atau ilegal," tegasnya.</div><div><br></div><div><b>ESDM Provinsi Riau: Tidak Boleh Beraktivitas</b></div><div><br></div><div>Selanjutnya, ESDM Provinsi Riau, Candra Sastrawijaya mengatakan, pihaknya akan mengecek informasi terkait status SIPB PT ATM, termasuk mengenai adanya informasi bahwa izin tersebut sedang dalam proses pengurusan.</div><div><br></div><div>"Surat SIPB dalam pengurusan, Pak. Akan saya cek terkait ini," sebut Candra.</div><div><br></div><div>Kemudian dipertanyakan apakah perusahaan itu diperbolehkan untuk melakukan aktivitas selama SIPB masih dalam proses pengurusan atau ketika izin telah berakhir, Candra menegaskan kegiatan operasional tidak diperbolehkan.</div><div><br></div><div>"Tidak boleh beraktivitas, dan beroperasi," tandasnya.</div><div><br></div><div><b>Nama Suhardi Masih Tercantum di Surat Jalan</b></div><div><br></div><div>Selain persoalan masa berlaku SIPB, surat jalan tertanggal 7 September 2026 tersebut juga diketahui mencantumkan kontak person seseorang atas nama Suhardi.</div><div><br></div><div>Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Suhardi mengaku sudah sekitar satu tahun tidak aktif di PT ATM. "Saya sudah sekitar satu tahun tidak aktif di PT tersebut, tapi tercantum di surat jalan nama saya," kata Suhardi.</div><div><br></div><div>Namun, Suhardi juga mengakui bahwa dirinya belum memiliki surat pengunduran diri secara administrasi dari perusahaan. "Saya memang belum ada surat pengunduran diri di dalam PT," ujarnya.</div><div><br></div><div><b>ESDM dan APH Diminta Tindaklanjuti</b></div><div><br></div><div>Dengan adanya dokumen surat jalan tertanggal 7 September 2026 yang masih mencantumkan nomor SIPB yang disebut telah berakhir pada 27 Februari 2026 lalu, dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait.</div><div><br></div><div>Dinas ESDM dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan segera melakukan pengecekan serta menindaklanjuti aktivitas pengambilan dan pengangkutan material dari Quarry Kerinci Kanan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</div><div><br></div><div>Selanjutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status perizinan serta legalitas kegiatan PT ATM di lapangan, terlebih pihak ESDM telah menyampaikan kegiatan tidak diperbolehkan apabila SIPB sudah tidak aktif.</div><div><br></div><div>Sementara itu, pada Senin (7/9/2026) wartawan berupaya untuk meminta keterangan kepada Dodi sebagai pihak perusahaan (PT ATM) terkait aktivitas quarry dan status perizinan perusahaan tersebut.</div><div><br></div><div>Hingga berita diterbitkan, wartawan belum mendapatkan jawaban terkait hal itu. Namun, wartawan masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT Aneka Tambang Mineralindo maupun instansi terkait lainnya.(tim)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_295_Dugaan-Izin-PT-ATM-di-Kerinci-Kanan-Siak-Telah-Berakhir-dan-Masih-Beroperasi--Minta-Instansi-Terkait-Tindak.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/dugaan-izin-tambang-pt-atm-di-kerinci-kanan-telah-berakhir-dan-masih-beroperasi--minta-instansi-terkait-tindak</link>
            <author><![CDATA[Hermansyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Penghargaan Internasional Diraih Pekanbaru, Sabarudi: Jangan Cepat Berpuas Diri</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Penghargaan Internasional Diraih Pekanbaru, Sabarudi: Jangan Cepat Berpuas Diri]]></title>
            <description><![CDATA[PEKANBARU, datariau.com  Kota Pekanbaru memborong empat penghargaan dalam ajang 1st IMTGT Green City Award 2026 yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).Capaian tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhamm]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>PEKANBARU, datariau.com </b>- Kota Pekanbaru memborong empat penghargaan dalam ajang 1st IMT-GT Green City Award 2026 yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).<br><br>Capaian tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi. Namun, ia mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak cepat berpuas diri atas penghargaan internasional yang diraih tersebut.<br><br>Menurut Sabarudi, penghargaan itu justru harus menjadi tantangan bagi Pemko Pekanbaru untuk membuktikan bahwa predikat Metropolitan Green City bukan sekadar slogan ataupun penghargaan di atas kertas.<br><br>"Ini tentu menjadi kabar yang sangat positif bagi Kota Pekanbaru. Empat penghargaan yang diraih menunjukkan bahwa upaya dan kerja yang dilakukan mulai mendapat pengakuan di tingkat internasional," kata Sabarudi, Jumat (11/9/2026).<br><br>Politikus PKS tersebut menegaskan, penghargaan internasional itu jangan sampai berhenti sebagai seremoni. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi energi baru bagi Pemko Pekanbaru untuk memperkuat pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.<br><br>"Jangan berhenti pada penghargaan. Justru ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras. Yang paling penting adalah bagaimana konsep kota hijau ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.<br><br>Sabarudi mengatakan, ukuran keberhasilan sebuah kota hijau tidak semata-mata dilihat dari banyaknya penghargaan yang diterima pemerintah. Indikator yang jauh lebih penting adalah kondisi lingkungan dan kualitas pelayanan perkotaan yang dirasakan langsung masyarakat.<br><br>Karena itu, ia mendorong Pemko Pekanbaru agar terus melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan perkotaan.<br><br>Beberapa sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain pengelolaan sampah, penyediaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas lingkungan, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung konsep kota berkelanjutan.<br><br>"Penghargaan ini harus menjadi penyemangat untuk terus melakukan pembenahan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pialanya, tetapi tidak merasakan perubahan di lingkungan tempat mereka tinggal," ujarnya.<br><br>Menurutnya, predikat kota hijau harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari lingkungan yang bersih, pengelolaan sampah yang baik, ruang publik yang memadai, transportasi yang semakin ramah lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak mengabaikan aspek ekologis.<br><br>Sabarudi juga menilai penghargaan internasional tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.<br><br>Ia berharap capaian di tingkat internasional tidak hanya meningkatkan citra Kota Pekanbaru, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya kebijakan dan program yang benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas hidup masyarakat.<br><br>"Ke depan kita berharap Pekanbaru semakin hijau, nyaman dan berkelanjutan. Penghargaan ini harus dibuktikan dengan kerja nyata dan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.<br>[br]<br>Dalam ajang 1st IMT-GT Green City Award 2026, Kota Pekanbaru berhasil meraih empat penghargaan sekaligus.<br><br>Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap berbagai upaya Pemko Pekanbaru dalam mendorong pembangunan perkotaan yang hijau, berkelanjutan, inklusif serta adaptif terhadap perubahan iklim.<br><br>Empat penghargaan yang diraih Pekanbaru yakni Penghargaan Emas Ranking 1 Kategori Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan,<br>Penghargaan Perak Ranking 2 Kategori Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem Perkotaan, Penghargaan Perunggu Ranking 3 Kategori Pengelolaan Sampah Padat, dan Sertifikat Pengakuan Kategori Transportasi Berkelanjutan dan Mobilitas Rendah Karbon.<br><br>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar yang hadir mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.<br><br>Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Pertemuan Kepala Daerah IMT-GT ke-32. Forum tersebut melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand.<br><br>Pertemuan itu turut dihadiri para menteri, kepala daerah, perwakilan ASEAN serta Asian Development Bank.<br><br>Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut penghargaan yang diraih Kota Pekanbaru bukan sekadar pencapaian seremonial.<br><br>"Ini bukan sekadar piala, tetapi pengakuan internasional terhadap arah pembangunan Pekanbaru menuju Metropolitan Green City. Penghargaan ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk bekerja lebih keras," kata Agung.<br><br>Pernyataan tersebut sejalan dengan pesan Sabarudi agar penghargaan internasional yang telah diraih tidak berhenti sebagai simbol prestasi pemerintah.<br><br>Bagi DPRD, capaian tersebut harus menjadi tolok ukur sekaligus pemacu agar pembangunan Kota Pekanbaru benar-benar bergerak menuju kota yang lebih hijau, nyaman, sehat dan berkelanjutan.<br><br>Dengan demikian, keberhasilan Pekanbaru di ajang internasional tersebut tidak hanya tercatat dalam daftar penghargaan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat melalui perubahan nyata di berbagai sektor kehidupan perkotaan.***</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_5972_Empat-Penghargaan-Internasional-Diraih-Pekanbaru--Sabarudi--Jangan-Cepat-Berpuas-Diri.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/legislatif/empat-penghargaan-internasional-diraih-pekanbaru--sabarudi--jangan-cepat-berpuas-diri</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Bantu UMKM Perkuat Branding melalui Logo dan Banner</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 17:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Bantu UMKM Perkuat Branding melalui Logo dan Banner]]></title>
            <description><![CDATA[SIAK, datariau.com  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Siak Kelompok 2 Angkatan 2026 membantu tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, memperkuat branding usaha melal]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SIAK, datariau.com </b>- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Siak Kelompok 2 Angkatan 2026 membantu tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kampung Langkai, Kecamatan Siak, memperkuat branding usaha melalui pembuatan dan penyerahan desain logo serta banner promosi, Rabu (10/9/2026).<br><br>Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja utama mahasiswa Program Studi Bisnis Digital sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM membangun identitas usaha yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas media promosi yang digunakan.<br><br>Melalui desain logo dan banner yang informatif, menarik, serta disesuaikan dengan karakter masing-masing usaha, mahasiswa KKN berupaya mendorong pelaku UMKM memiliki citra usaha yang lebih profesional dan mudah dikenali oleh konsumen.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/mahasiswa-kkn-unrida-siak-kelompok-2-edukasi-ibu-hamil-tentang-pentingnya-asi-eksklusif" target="_blank" title="Mahasiswa KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Edukasi Ibu Hamil tentang Pentingnya ASI Eksklusif">Mahasiswa KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Edukasi Ibu Hamil tentang Pentingnya ASI Eksklusif		</a></blockquote><p><br>Dalam pelaksanaannya, mahasiswa terlebih dahulu melakukan diskusi dengan tiga pelaku UMKM untuk memahami karakteristik usaha, jenis produk yang ditawarkan, hingga kebutuhan promosi masing-masing.<br><br>Hasil diskusi tersebut kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa dalam menentukan konsep serta unsur visual yang digunakan dalam pembuatan desain logo dan banner.<br><br>Tidak hanya menghasilkan desain, mahasiswa KKN juga memperkenalkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai salah satu sarana untuk mendukung kebutuhan branding UMKM.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-unrida-siak-kelompok-2-pasang-plang-penunjuk-arah-di-kampung-langkai" target="_blank" title="KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Pasang Plang Penunjuk Arah di Kampung Langkai">			KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Pasang Plang Penunjuk Arah di Kampung Langkai		</a></blockquote><p><br>Logo dibuat dengan memanfaatkan prompt yang telah disusun dan disesuaikan dengan karakter setiap usaha. Prompt tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing pelaku UMKM agar dapat digunakan secara mandiri melalui ChatGPT untuk mengembangkan maupun membuat alternatif desain sesuai kebutuhan mereka di kemudian hari.<br><br>Sementara itu, banner dirancang sebagai media promosi yang memuat informasi mengenai usaha dan produk yang ditawarkan. Penggunaan logo dan media promosi secara konsisten diharapkan dapat memperkuat identitas visual UMKM, meningkatkan daya tarik usaha, sekaligus memudahkan masyarakat mengenali produk yang dipasarkan.<br><br>Setelah seluruh proses pembuatan selesai, mahasiswa KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 menyerahkan hasil desain logo dan banner kepada masing-masing pelaku UMKM.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/disebar-ke-semua-media-sosial--ribuan-berita-kkn-mahasiswa-di-data-riau-cepat-viral" target="_blank" title="Disebar ke Semua Media Sosial, Ribuan Berita KKN Mahasiswa di Data Riau Cepat Viral">Disebar ke Semua Media Sosial, Ribuan Berita KKN Mahasiswa di Data Riau Cepat Viral</a></blockquote><p><br>Penyerahan tersebut diharapkan memberikan manfaat yang dapat digunakan secara langsung dalam kegiatan usaha, baik selama pelaksanaan KKN maupun setelah program berakhir.<br><br>Mahasiswa KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 berharap pengetahuan dan keterampilan yang diberikan tidak berhenti pada penyerahan desain, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh para pelaku UMKM.<br><br>Dengan memahami cara memanfaatkan teknologi AI untuk mendukung kebutuhan desain dan promosi, pelaku UMKM diharapkan semakin mandiri dalam mengembangkan identitas usaha dan media pemasaran mereka.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/berita/bukan-sekadar-logo--data-riau-usung-aksara-arab-melayu-sebagai-simbol-budaya-dan-jati-diri-media-online-riau" target="_blank" title="Bukan Sekadar Logo, Data Riau Usung Aksara Arab Melayu sebagai Simbol Budaya dan Jati Diri Media Online Riau">Bukan Sekadar Logo, Data Riau Usung Aksara Arab Melayu sebagai Simbol Budaya dan Jati Diri Media Online Riau	</a></blockquote><p>[br]<br>Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan di bidang bisnis digital dalam memberikan solusi praktis sesuai kebutuhan masyarakat.<br><br>Kolaborasi antara mahasiswa dan pelaku UMKM tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan usaha serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan pemasaran di Kampung Langkai.<br><br>Pelaksanaan KKN UNRIDA Siak Kelompok 2 Tahun 2026 berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Novita Sari, S.I.P., M.IP.***</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_3142_KKN-UNRIDA-Siak-Kelompok-2-Bantu-UMKM-Perkuat-Branding-melalui-Logo-dan-Banner.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-unrida-siak-kelompok-2-bantu-umkm-perkuat-branding-melalui-logo-dan-banner</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Tualang Pastikan Jagung Tumbuh Optimal di Ponpes Abu Huroiroh</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Tualang Pastikan Jagung Tumbuh Optimal di Ponpes Abu Huroiroh]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH bersama Kelompok Berkah Tani turun langsung tinjau perkembangan jagung pipil di lahan Pondok Pesantren Abu Huroiroh, Perawang Barat, Tualang, Siak, Kamis (10/9/2026).]]></description>
            <content><![CDATA[	<div><b>SIAK, datariau.com</b> - Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH bersama Kelompok Berkah Tani turun langsung tinjau perkembangan jagung pipil di lahan Pondok Pesantren Abu Huroiroh, Perawang Barat, Tualang, Siak, Kamis (10/9/2026).</div><div><br></div><div>Perkembangan tanaman jagung pipil dilahan seluas 1 hektare tersebut, terus dipantau secara berkala. Kapolsek Tualang bersama Ketua Kelompok Berkah Tani, Riyadi memastikan tanaman mendapatkan perawatan dan pemeliharaan secara optimal.</div><div><br></div><div>Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi pertumbuhan tanaman sekaligus mengantisipasi apabila ditemukan kendala selama proses budidaya.</div><div><br></div><div>Langkah ini menjadi bukti bahwa program ketahanan pangan membutuhkan sinergi dan pendampingan secara berkelanjutan, bukan hanya berhenti pada proses penanaman.</div><div><br></div><div>Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH menegaskan, pihaknya akan terus mendorong petani agar lahan yang telah dimanfaatkan untuk tanaman jagung pipil dapat memberikan hasil maksimal.</div><div><br></div><div>"Kami tidak ingin program ketahanan pangan hanya sebatas menanam. Pertumbuhan tanaman harus terus dipantau, dan dirawat bersama agar hasil maksimal. Karena itu, kami bersinergi dengan kelompok tani untuk memastikan tanaman jagung pipil ini berkembang dengan baik," ujar Kapolsek Tualang.</div><div><br></div><div>Menurutnya, kolaborasi antara Polri dan petani merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Tualang.</div><div><br></div><div>Sementara itu, Kelompok Berkah Tani bersama pihak terkait terus melakukan perawatan terhadap tanaman jagung pipil tersebut. Diharapkan, dari lahan sekitar 1 hektare ini nantinya dapat menghasilkan panen yang baik sekaligus menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan di Kecamatan Tualang.</div><div><br></div><div>Dari lahan Pondok Pesantren Abu Huroiroh, sinergi Polri dan petani terus bergerak. Jagung ditanam, dirawat, dipantau, dan diharapkan menjadi hasil nyata bagi ketahanan pangan.(***)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_9560_Dukung-Ketahanan-Pangan--Kapolsek-Tualang-Pastikan-Jagung-Pipil-Tumbuh-Optimal-Dilahan-Ponpes-Abu-Huroiroh.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/beritaTNI-polri/dukung-ketahanan-pangan--kapolsek-tualang-pastikan-jagung-tumbuh-optimal-di-ponpes-abu-huroiroh</link>
            <author><![CDATA[Hermansyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Tualang Terjun Langsung Lakukan Pendinginan Karhutla di Kampung Tualang Gandeng Seluruh Stakeholder</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Tualang Terjun Langsung Lakukan Pendinginan Karhutla di Kampung Tualang Gandeng Seluruh Stakeholder]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH terjun langsung memimpin kegiatan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (10/9/2026).]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>SIAK, datariau.com</b> - Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH terjun langsung memimpin kegiatan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Tualang, Tualang, Siak, Kamis (10/9/2026).</div><div><br></div><div>Kegiatan tersebut, dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait sebagai langkah cepat untuk memastikan titik lahan yang terdampak Karhutla benar-benar aman dan tidak kembali menimbulkan api.</div><div><br></div><div>Pada pelaksanaan pendinginan, personil gabungan melakukan pengecekan lokasi, penyiraman serta memastikan bara api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan dapat ditangani.</div><div><br></div><div>Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, BPBD, Damkar, Satpol PP, MPA, pihak perusahaan serta masyarakat.</div><div><img src="https://www.datariau.com/berita/../photo/berita/dir092026/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_1001855942.jpg" style="width: 325.25px;"><br></div><div>"Kami turun langsung untuk memastikan proses pendinginan berjalan maksimal. Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul, dan meluas. Penanganan karhutla membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder, dan masyarakat," ujar Kompol Teguh Wiyono.</div><div><br></div><div>Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, terlebih di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.</div><div><br></div><div>Kapolsek Tualang mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran melalui Call Center Polri 110.</div><div><br></div><div>"Jangan tunggu api membesar. Jika melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan melalui call center 110. Laporan cepat akan mempercepat penanganan di lapangan," tegasnya.</div><div><br></div><div>Kegiatan pendinginan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tualang bersama seluruh stakeholder dalam menjaga wilayah Kecamatan Tualang tetap aman dari ancaman karhutla serta mencegah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.(***)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_7414_Kapolsek-Tualang-Terjun-Langsung-Lakukan-Pendinginan-Karhutla-di-Kampung-Tualang-Gandeng-Seluruh-Stakeholder.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/beritaTNI-polri/kapolsek-tualang-terjun-langsung-lakukan-pendinginan-karhutla-di-kampung-tualang-gandeng-seluruh-stakeholder</link>
            <author><![CDATA[Hermansyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Tualang Bersama Stakeholder Tanam Jagung Kuartal III</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Tualang Bersama Stakeholder Tanam Jagung Kuartal III]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Tualang bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, perusahaan dan kelompok tani terus memperkuat program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung serentak Kuartal III Tahun 2026.]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>SIAK, datariau.com</b> - Polsek Tualang bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, perusahaan dan kelompok tani terus memperkuat program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung serentak Kuartal III Tahun 2026.</div><div><br></div><div>Kegiatan merupakan bagian dari program Presiden Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026), di lahan Balai Pengembangan dan Penyuluhan Masyarakat (BPPM) PT Arara Abadi, Pinang Sebatang Barat, Tualang, Siak.</div><div><br></div><div>Penanaman jagung dilakukan pada lahan seluas 2.500 meter persegi atau 0,25 hektare, melalui kolaborasi BPPM PT Arara Abadi dengan BUMKam Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat.</div><div><br></div><div>Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH, Camat Tualang, Arie Darmawan SIP, Kanit Binmas Polsek Tualangn, AKP Hendra Budiman, Penghulu Pinang Sebatang Barat, Rudi Hardianto, Bhabinkamtibmas Aipda Benny Beben.</div><div><br></div><div>Selanjutnya, Ketua Bapekam, Iswan, Kepala BPPM PT Arara Abadi, Dedi Li, Humas PT Arara Abadi, AEP Mahmudin, PPL Tualang serta Kelompok Tani Tenda Biru dan tamu undangan.</div><div><br></div><div>Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kapolsek Tualang dan Camat Tualang. Dan seluruh unsur yang hadir bersama-sama melakukan penanaman jagung dan diakhiri dengan foto bersama.</div><div><img src="https://www.datariau.com/berita/../photo/berita/dir092026/47d1e990583c9c67424d369f3414728e_1001855930.jpg" style="width: 325.25px;"><br></div><div>Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan.</div><div><br></div><div>"Ketahanan pangan bukan hanya tanggungjawab satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara Polri, pemerintah, perusahaan, penyuluh, dan kelompok tani. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan lahan produktif dapat dimanfaatkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Kapolsek.</div><div><br></div><div>Ia menambahkan, jajaran Polsek Tualang akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung bersama para petani dan stakeholder terkait.</div><div><br></div><div>"Kami akan terus hadir, dan bersinergi dari proses penanaman hingga perawatan hingga panen nantinya. Ini adalah bagian dari komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan, dan kemandirian pangan," ujarnya.</div><div><br></div><div>Sementara itu, Camat Tualang, Arie Darmawan SIP menyampaikan, apresiasi terhadap kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung program ketahanan pangan di Kecamatan Tualang.</div><div><br></div><div>"Kita pemerintahan apresiasi program ketahanan pangan nasional Asta Cita presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto saar ini, juga dalam menjalankan swasembada pangan," pungkasnya.(***)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_3722_Perkuat-Ketahanan-Pangan--Kapolsek-Tualang-Bersama-Stakeholder-Tanam-Jagung-Kuartal-III.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/beritaTNI-polri/perkuat-ketahanan-pangan--kapolsek-tualang-bersama-stakeholder-tanam-jagung-kuartal-iii</link>
            <author><![CDATA[Hermansyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keracunan Massal MBG: Masalahnya Bukan Sekadar SOP</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keracunan Massal MBG: Masalahnya Bukan Sekadar SOP]]></title>
            <description><![CDATA[DATARIAU.COM  Keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi secara beruntun. Dalam rentang 1 hingga 9 September 2026, laporan kasus keracunan bermunculan dari berbagai daerah, mulai dari Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jomba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>DATARIAU.COM </b>- Keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi secara beruntun. Dalam rentang 1 hingga 9 September 2026, laporan kasus keracunan bermunculan dari berbagai daerah, mulai dari Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Aceh, Agam, Blora, Pati, Tana Toraja, dan sejumlah daerah lainnya.<br><br>Dalam hitungan sembilan hari, lebih dari 2.000 orang dilaporkan terdampak. Siswa, guru, hingga orang tua harus menanggung akibat dari makanan yang seharusnya memberikan gizi, tetapi justru membawa penyakit.<br><br>Kasus ini juga bukan kejadian tunggal. Sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025, jumlah orang yang terdampak kasus keracunan terkait program tersebut telah mencapai sekitar 50.000 orang. Reuters dan sejumlah media internasional melaporkan bahwa angka tersebut berasal dari ratusan kejadian yang tersebar di berbagai daerah.<br><br>Selain permintaan maaf dari pemerintah, berbagai langkah taktis juga dijanjikan, termasuk sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.<br><br>Namun, pertanyaannya: apakah persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, evaluasi, dan sanksi administratif?<br><br>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut antara lain mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, pengendalian suhu, distribusi, hingga batas waktu konsumsi yang tidak dijalankan secara konsisten.<br><br>Jika berbagai prosedur tersebut tidak dijalankan dengan baik, risiko makanan terkontaminasi dan menimbulkan keracunan tentu semakin besar.<br><br>Pernyataan tersebut penting. SOP memang harus dipatuhi. Pengelola dapur yang lalai tidak boleh dibiarkan. Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.<br><br>Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: jika lebih dari 80 persen kasus berkaitan dengan pelanggaran SOP, mengapa pelanggaran SOP bisa terjadi berulang kali di banyak tempat?<br><br>Pertanyaan ini mengubah cara kita melihat persoalan.<br><br>Jika hanya satu atau dua dapur yang melanggar SOP, mungkin persoalannya dapat disebut sebagai kelalaian individu. Tetapi jika pelanggaran terjadi di banyak daerah, berulang kali, menghasilkan puluhan ribu korban keracunan, sementara tidak jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara menyeluruh, maka kita tidak lagi semata-mata berhadapan dengan persoalan individu. Kita sedang berhadapan dengan persoalan sistem.<br><br></p><h2>Sistem Kapitalis Penuh Pelanggaran</h2><p><br>Persoalan MBG tidak dapat dilepaskan dari apa yang dapat disebut sebagai “mindset bisnis pemerintah demokrasi kapitalisme”, bahwa dalam praktiknya pemerintah semata-mata menjalankan bisnis melalui pengelolaan program MBG ini.<br><br>Persoalan sistemik juga perlu dilihat dari desain regulasi dan kapasitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).<br><br>Ketentuan yang menempatkan sekitar 2.500 porsi sebagai kapasitas standar pelayanan harian menuntut setiap dapur memiliki fasilitas, tenaga kerja, peralatan, alur produksi, penyimpanan, hingga distribusi yang benar-benar sebanding dengan beban produksinya.<br><br>Dengan kapasitas sebesar itu, tentu tidak mudah memastikan seluruh aspek kehigienisan dapat terpenuhi secara optimal, sekalipun SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lalu, bagaimana dengan SPPG yang kemampuan dan kelayakannya masih berada di bawah standar tersebut? Tentu tantangannya akan jauh lebih besar.<br><br>Problem sistemik berikutnya terletak pada tata kelola perizinan dan kemitraan SPPG. Persoalannya bukan sekadar apakah dokumen administratif telah terpenuhi, tetapi apakah proses pendirian dan pengoperasian SPPG benar-benar didasarkan pada verifikasi kelayakan tempat, kapasitas dapur, ketersediaan peralatan, kecukupan tenaga kerja, serta kompetensi orang-orang yang mengelolanya.<br><br>Selain itu, terdapat berbagai temuan mengenai jual beli titik SPPG dan pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas bahan makanan MBG.<br><br>Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola MBG berpotensi menjadi ajang kepentingan bisnis sekelompok orang yang memiliki akses kepada penguasa.<br><br>Terlebih lagi, mekanisme keuangan SPPG memang melibatkan yayasan dalam pengajuan transaksi pembelian bahan pangan, sementara kepala SPPG memiliki fungsi persetujuan terhadap transaksi tersebut.<br><br>BGN menetapkan bahwa pembelian bahan pangan harus dilakukan secara at cost dan sesuai harga pasar. Karena itu, apabila terjadi mark-up, monopoli pemasok, pengaturan harga, atau pembagian keuntungan yang tidak semestinya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut tata kelola dan kepentingan ekonomi di dalam rantai penyelenggaraan MBG.<br><br>Ketika kepentingan bisnis menjadi mata rantai yang mengejar efisiensi biaya dan keuntungan, kualitas dan keamanan pangan justru berisiko menjadi variabel yang dikorbankan. Di sinilah persoalan MBG perlu dilihat lebih jauh.<br><br>Problem sistemik lainnya adalah lemahnya pengawasan negara terhadap pelaksanaan program MBG.<br><br>Program dengan skala sangat besar, melibatkan ribuan SPPG, jutaan penerima manfaat, serta rantai pengadaan dan distribusi makanan yang panjang, membutuhkan sistem pengawasan yang bukan hanya kuat di atas kertas.<br><br>Pengawasan harus mampu bekerja secara nyata, cepat, dan berlapis di lapangan.<br><br>Tanpa pengawasan yang sebanding dengan skala program, berbagai kelalaian sangat mungkin terjadi dan baru terdeteksi setelah menimbulkan dampak terhadap penerima manfaat.<br><br>Dengan demikian, persoalan keracunan MBG tidak cukup dilihat sebatas kesalahan petugas dapur atau pelanggaran SOP. Jika pola yang sama terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi adalah keseluruhan sistem penyelenggaraannya, mulai dari desain program, kapasitas SPPG, perizinan, kemitraan, pengadaan bahan pangan, mekanisme keuangan, hingga pengawasan.<br>[br]</p><h2>Islam Adalah Solusi</h2><p><br>Dalam Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai raa’in (mengurusi urusan umat) sekaligus junnah (pelindung umat). Rasulullah bersabda: “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).<br><br>Tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui penerapan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan konsisten.<br><br>Hukum Islam tidak dibangun untuk melayani kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai aturan yang bersumber dari Allah dan ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia secara nyata, termasuk memenuhi kemaslahatan setiap individu dan mengurusi rakyat. Karena itu, penyelenggaraan urusan rakyat harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis.<br><br>Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan, dari pusat hingga unit pelaksana teknis.<br><br>Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, terutama pangan, sandang, dan papan. Jaminan tersebut diwujudkan dengan membangun kondisi ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh penghidupan yang layak, antara lain melalui penyediaan kesempatan kerja dan pemberdayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.<br><br>Pada saat yang sama, Islam juga menetapkan kewajiban nafkah dalam keluarga dan hubungan kekerabatan. Apabila masih terdapat individu yang hidup dalam kekurangan, negara berkewajiban turun tangan dan memenuhi kebutuhan mereka secara langsung.<br><br>Dalam sistem Islam, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya ekosistem yang mendukung produksi pangan secara berkelanjutan.<br><br>Hal ini mencakup penyediaan dan optimalisasi lahan produktif, pengelolaan serta distribusi air, hingga pemberian dukungan kepada para petani berupa pupuk, pengendalian hama, bantuan dalam proses panen, pengolahan pascapanen, dan sarana transportasi menuju pasar.<br><br>Tidak boleh ada lahan produktif yang dibiarkan terbengkalai tanpa alasan. Lahan yang ditelantarkan selama lebih dari tiga tahun dapat diambil alih oleh negara untuk kemudian diberikan hak pengelolaannya kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk mengolah dan memanfaatkannya.<br><br>Untuk memperkuat produktivitas pangan, negara juga berperan dalam mendorong dan memfasilitasi penelitian serta pengembangan teknologi pertanian.<br><br>Riset diarahkan untuk menghasilkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan keberlanjutan produksi pangan.<br><br>Tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan pangan secara kolektif, tetapi juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu.<br><br>Negara berkewajiban memastikan agar tidak ada masyarakat yang mengalami kelaparan atau kesulitan memperoleh makanan yang layak.<br><br>Untuk mewujudkan hal tersebut, distribusi pangan didukung oleh pembangunan infrastruktur dan jaringan logistik yang mampu menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil.<br><br>Kelancaran distribusi menjadi bagian penting dari sistem pangan karena ketersediaan bahan pangan di suatu daerah tidak akan memberikan manfaat apabila tidak dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.<br><br>Negara menyediakan atau memfasilitasi sarana transportasi yang mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dari sentra produksi menuju pasar dan wilayah konsumsi.<br><br>Dalam kondisi tertentu, misalnya, negara dapat menyediakan angkutan kereta api dengan subsidi atau menyediakan jalur transportasi khusus bagi pengangkutan hasil bumi tanpa beban tarif tol.<br><br>Dengan demikian, hasil produksi dapat lebih cepat sampai ke pasar, distribusi pangan menjadi lebih merata, dan hambatan geografis tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk kehilangan akses terhadap kebutuhan pangan.<br><br>Pada akhirnya, persoalan keracunan massal MBG semestinya tidak berhenti pada pencarian siapa yang melanggar SOP.<br><br>Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa pelanggaran tersebut dapat terjadi berulang kali, di banyak tempat, dalam program yang menyangkut keselamatan jutaan manusia?<br><br>Jika akar persoalannya adalah sistem, maka penyelesaiannya pun harus menyentuh sistem.<br><br>Konsep penyelenggaraan negara dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat, sekaligus menjadi bentuk rahmat bagi seluruh alam.<br><br>Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.***<br><br><i>*) Penulis merupakan Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Unilak</i></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_3931_Keracunan-Massal-MBG--Masalahnya-Bukan-Sekadar-SOP.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/opini/keracunan-massal-mbg--masalahnya-bukan-sekadar-sop</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana]]></title>
            <description><![CDATA[DATARIAU.COM Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh stakeholder di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera]]></description>
            <content><![CDATA[<b>DATARIAU.COM</b>- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh stakeholder di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), bersatu memprioritaskan percepatan penanganan pascabencana. Tito mengatakan, Tapteng merupakan daerah dengan dampak bencana paling berat di Sumut sehingga perlu dukungan banyak pihak.<br><br>Tito meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik kepala daerah, DPRD, bahkan tokoh masyarakat mengesampingkan kepentingan politik maupun persoalan administratif yang dapat menghambat penanganan bencana. Ia menekankan seluruh pihak perlu bersatu mempercepat pemulihan, termasuk dengan memanfaatkan tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan bencana.<br><br>"Ini masalah kemanusiaan. Kita berdosa kalau seandainya rakyat enggak ditolong, sementara kita memiliki kemampuan membantu mereka,” jelasnya kepada awak media di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Sumut, Kamis (10/9/2026). Keterangan itu disampaikannya setelah meninjau progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Tapteng.<br><br>Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah memberikan tambahan anggaran sekitar Rp213 miliar pada April 2026 dan Rp14 miliar pada Agustus 2026 kepada Kabupaten Tapteng. Tito menegaskan anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk kebutuhan penanganan pascabencana.<br><br>"Nah, itu pasti akan saya awasi uangnya dipakai buat apa? Prioritas untuk bencana. Surat Edaran sudah saya buat untuk petunjuk," ujarnya.<br><br>Dalam peninjauan tersebut, Tito mengecek berbagai progres rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) di Kabupaten Tapteng, mulai dari pembangunan Sabo Dam, hunian tetap (huntap), hingga pemulihan fasilitas pendidikan. Kehadirannya untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai rencana, termasuk yang disusun oleh kementerian/lembaga.<br>[br]<br>Tito menjelaskan, Presiden telah menyetujui anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera selama tiga tahun sebesar Rp100,1 triliun. Saat ini anggaran tersebut telah diberikan kepada kementerian/lembaga terkait. Sebagai Ketua Satgas PRR, Tito memastikan pengawasan terhadap berbagai program rehab-rekon, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.<br><br>“Nah, sekarang waktunya, masanya untuk turun ke lapangan untuk mengecek,” tegasnya.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260911_102142_296.sdocx-->	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_919_Kasatgas-Tito-Minta-Stakeholder-di-Tapanuli-Tengah-Bersatu-Prioritaskan-Penanganan-Pascabencana.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/kasatgas-tito-minta-stakeholder-di-tapanuli-tengah-bersatu-prioritaskan-penanganan-pascabencana</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 10:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola]]></title>
            <description><![CDATA[DATARIAU.COMPemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. SMP Negeri 1 Tukka menjadi salah satu sekolah prioritas setelah ruang kelas, aula, dan sejumlah fasilitas lainnya rusak]]></description>
            <content><![CDATA[<b>DATARIAU.COM</b>-Pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. SMP Negeri 1 Tukka menjadi salah satu sekolah prioritas setelah ruang kelas, aula, dan sejumlah fasilitas lainnya rusak akibat terendam lumpur.<br><br>Sejumlah bagian sekolah yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah diperbaiki. Pemulihan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman.<br><br>Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran pemulihan sektor pendidikan hingga 2028 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, <br>termasuk untuk sekolah terdampak di Tapanuli Tengah yang masuk dalam prioritas.<br><br>“Kita tahu bahwa di tingkat pusat, kita juga menganggarkan, ya, untuk Dikdasmen, dan sudah turun dari Kementerian Keuangan. Beliau (Menteri Dikdasmen) sudah membuat program untuk daerah yang terdampak, termasuk di sini, dan skala prioritas. Tukka ini prioritas,” ujar Tito saat meninjau SMP Negeri 1 Tukka, Kamis (10/9/2026).<br><br>SMP Negeri 1 Tukka sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat. Lumpur merendam ruang kelas dan aula hingga merusak sejumlah bagian bangunan, termasuk plafon sekolah.<br><br>Penanganan telah dilakukan terhadap sejumlah fasilitas, mulai dari ruang kelas, aula, ruang guru, hingga ruang praktik. Dengan selesainya perbaikan tersebut, aktivitas pendidikan di sekolah dapat kembali berjalan.<br><br>Perbaikan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disalurkan langsung kepada sekolah. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengerjaan melalui TNI maupun penyedia jasa sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.<br><br>Tito menilai pelaksanaan swakelola di SMP Negeri 1 Tukka berjalan dengan baik karena pihak sekolah dapat menggunakan anggaran sesuai kebutuhan pemulihan fasilitas. Ia mengapresiasi pengelolaan pekerjaan yang dilakukan kepala sekolah dan seluruh pihak terkait.<br><br>“Bagus, kepala sekolahnya bagus mengerjakannya, swakelola,” kata Tito.<br>[br]<br>Tito menegaskan pemulihan fasilitas pendidikan harus berjalan paralel dengan penanganan sektor lain, termasuk perbaikan rumah masyarakat, saluran air, infrastruktur pengendali banjir, dan fasilitas pelayanan dasar. Satgas PRR akan terus memantau pelaksanaannya agar pemulihan berlangsung terpadu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Tapanuli Tengah.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260911_100040_460.sdocx-->	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_6025_Kasatgas-PRR-Apresiasi-Pemulihan-SMP-Negeri-1-Tukka-melalui-Swakelola.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kasatgas-prr-apresiasi-pemulihan-smp-negeri-1-tukka-melalui-swakelola</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasatgas PRR: Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 09:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasatgas PRR: Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif]]></title>
            <description><![CDATA[DATARIAU.COMPembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. Pembangunan didorong dilakukan secara masif sekaligus memastikan jalan, air, listrik, dan prasarana kawas]]></description>
            <content><![CDATA[<b>DATARIAU.COM</b>-Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus dipercepat. Pembangunan didorong dilakukan secara masif sekaligus memastikan jalan, air, listrik, dan prasarana kawasan tersedia agar hunian dapat segera ditempati.<br><br>Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan percepatan diperlukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal kepada masyarakat yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat akibat bencana.<br><br>“Kita ingin agar warga-warga yang terdampak, yang rumahnya hilang, rusak berat, itu segera mereka dibangunkan huntapnya. Supaya mereka ada ketenangan, ya, bahwa pemerintah itu hadir. Kira-kira gitu. Jadi kami akan terus jalan ini,” ujar Tito saat meninjau progres pembangunan huntap di Tapanuli Tengah, Kamis (10/9/2026).<br><br>Pembangunan huntap di Tapanuli Tengah dilaksanakan melalui beberapa skema. Skema in situ dilakukan dengan membangun kembali rumah di lokasi semula yang dinyatakan aman, sedangkan skema ex situ dilaksanakan di lokasi baru yang lebih aman. Adapun huntap komunal dibangun secara terpusat dalam satu kawasan yang dilengkapi prasarana pendukung.<br><br>Huntap melalui skema in situ dan ex situ ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pembangunan huntap komunal dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tito meminta pembangunan yang ditangani BNPB segera bergerak dari tahap percontohan menuju pelaksanaan secara masif sesuai program.<br><br>“Saya ingin agar dikerjakan masif. Saya dengar tiga yang dibangun contoh. Baru contoh. Bagus contohnya, tapi jangan sampai tahun ini enggak dikerjakan. Yang sesuai programnya dikerjakan,” katanya.<br><br>Percepatan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh hunian yang aman dan layak. Program yang telah disiapkan harus segera memasuki tahap pembangunan dan dituntaskan sesuai target pelaksanaan tahun 2026.<br><br>Selain pembangunan oleh BNPB dan Kementerian PKP, penyediaan huntap komunal di Tapanuli Tengah juga mendapat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Bangunan rumah di kawasan tersebut telah selesai, tetapi belum dapat langsung dimanfaatkan karena sejumlah prasarana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masih harus dituntaskan.<br><br>“Permasalahan jalan, lingkungan yang menjadi tanggung jawab Pemda, kemudian permasalahan air, dan permasalahan listrik itu tanggung jawabnya Pemda. Kalau yang bangunkan gedungnya itu tanggung jawab dari Buddha Tzu Chi, ya. Buddha Tzu Chi sudah siap, sudah selesai,” ujar Tito.<br>[br]<br>Prasarana yang perlu segera diselesaikan meliputi akses jalan, penataan lingkungan kawasan, penyediaan air, listrik, dan saluran drainase. Tito meminta pemerintah daerah mempercepat pekerjaan tersebut agar huntap dapat segera diserahkan dan ditempati masyarakat.<br><br>“Saya lihat tadi belum selesai, makanya saya kejar, nanti Oktober kita datang lagi, harus selesai,” pungkas Tito.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260911_095052_356.sdocx-->	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_6182_Kasatgas-PRR--Huntap-Tapanuli-Tengah-Harus-Segera-Dibangun-Masif.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/kasatgas-prr--huntap-tapanuli-tengah-harus-segera-dibangun-masif</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 08:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, datariau.comSekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelo]]></description>
            <content><![CDATA[<b>JAKARTA, datariau.com</b>-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan negara.<br><br>“Kami berharap tentunya dari pihak BPK dapat memberikan masukan dan mendorong perbaikan kepada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara serta aset negara yang ada di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Tomsi dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI dengan Kemendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).<br><br>Ia menambahkan, keterbukaan komunikasi dan koordinasi antara tim pemeriksa dan seluruh unit kerja di Kemendagri menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Karena itu, ia mengimbau seluruh unit kerja di Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut, termasuk dalam penyediaan data, dokumen, maupun klarifikasi yang diperlukan.<br><br>Di sisi lain, pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa saat ini Kemendagri terus melakukan percepatan realisasi anggaran. Koordinasi juga terus diintensifkan agar upaya tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Lebih lanjut, Tomsi berpesan kepada seluruh jajaran Kemendagri untuk memberikan perhatian terhadap proses pemeriksaan. Terlebih, kata dia, proses tersebut menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi internal dan melakukan perbaikan secara komprehensif.<br><br>Tomsi menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan memberikan manfaat bagi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.<br><br>“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan aset serta peningkatan sinergi dari Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.<br>[br]<br>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat beserta pejabat terkait di lingkungan BPK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi, Rektor IPDN Halilul Khairi, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri, Plt. Kepala BPSDM Kemendagri Andi Ony P., serta pejabat terkait di lingkungan Kemendagri.***<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260911_085217_023.sdocx-->	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_2293_Sekjen-Kemendagri--Pemeriksaan-BPK-Jadi-Momentum-Perkuat-Akuntabilitas-dan-Evaluasi-Pengelolaan-Anggaran.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/sekjen-kemendagri--pemeriksaan-bpk-jadi-momentum-perkuat-akuntabilitas-dan-evaluasi-pengelolaan-anggaran</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 08:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[DENPASAR, datariau.comKementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dan DPRD memperkuat komitmen untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah setelah berakhirnya Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metro]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>DENPASAR, datariau.com</b>-Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah dan DPRD memperkuat komitmen untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah setelah berakhirnya Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) pada 2027.</div><div><br></div><div>Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Lokakarya Eksekutif dan Legislatif (Pemda dan DPRD) dengan tema “Komitmen Keberlanjutan Pelaksanaan Program Pasca ISWMP”, Rabu (9/9).</div><div><br></div><div>“Keberlanjutan program tidak boleh berhenti ketika proyek berakhir. Komitmen pemerintah daerah dan DPRD harus diwujudkan melalui perencanaan, penganggaran, kelembagaan, regulasi, serta pengelolaan layanan persampahan yang konsisten,” ujar Restuardy.</div><div><br></div><div>Ia menegaskan, persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kebersihan. Peningkatan timbulan sampah, rendahnya pemilahan dari sumber, serta ketergantungan pada pola kumpul-angkut-buang telah meningkatkan tekanan terhadap sistem persampahan daerah.</div><div><br></div><div>Restuardy menekankan pengelolaan sampah perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.</div><div><br></div><div>“Tata kelola persampahan yang baik tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja, mendorong usaha daur ulang, menciptakan nilai ekonomi, dan meningkatkan daya saing daerah,” jelas Restuardy.</div><div><br></div><div>Menurut Restuardy, salah satu kunci keberlanjutan program adalah memastikan hasil ISWMP terintegrasi ke dalam sistem pembangunan daerah.</div><div><br></div><div>Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), lanjut Restuardy, tidak boleh berhenti sebagai dokumen teknis, tetapi harus menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.</div><div><br></div><div>Kemendagri selama pelaksanaan ISWMP telah memberikan pendampingan kepada daerah, antara lain melalui integrasi RIPS ke dalam dokumen perencanaan, peningkatan alokasi anggaran persampahan, penguatan kelembagaan, pembentukan UPTD, penerapan PPK BLUD, penguatan regulasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.</div><div><br></div><div>Hasil pendampingan menunjukkan perkembangan positif. Hingga 2026, sebanyak 15 kabupaten/kota telah menyusun dan membahas 27 jenis peraturan kepala daerah sebagai regulasi turunan perda pengelolaan sampah. Hampir seluruh daerah juga telah menetapkan RIPS melalui peraturan bupati atau wali kota, sementara Kota Bandung masih dalam proses penetapan.</div><div><br></div><div>Komitmen daerah juga tercermin dari meningkatnya alokasi anggaran. Dari 15 kabupaten/kota yang didampingi, total anggaran persampahan meningkat dari sekitar Rp462 miliar pada 2022 menjadi lebih dari Rp1,25 triliun pada 2026, atau meningkat sekitar 170 persen.</div><div><br></div><div>Selain perencanaan dan penganggaran, Kemendagri mendorong penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah. Hingga saat ini, 15 daerah telah membentuk Pokja PKP yang aktif dan 14 daerah telah memiliki Forum PKP.</div><div><br></div><div>Kelembagaan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha dalam merumuskan serta mengawal kebijakan pengelolaan sampah.</div><div><br></div><div>Dari sisi pembiayaan, retribusi persampahan juga dinilai memiliki potensi untuk mendukung keberlanjutan layanan. Potensi penerimaan retribusi di 15 kabupaten/kota telah dihitung bersama pemerintah daerah, dengan Kabupaten Bekasi memiliki potensi terbesar, lebih dari Rp139 miliar.</div><div><br></div><div>Penerapan pola pengelolaan keuangan melalui BLUD juga mulai dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cilegon, dan Kabupaten Bandung.</div><div><br></div><div>Skema ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan layanan persampahan yang lebih fleksibel, profesional, dan berkelanjutan.</div><div><br></div><div>Untuk menjaga keberlanjutan pasca ISWMP, Kemendagri juga mendorong replikasi program pengelolaan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan.</div><div><br></div><div>Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber, sekaligus memastikan pemerintah daerah menyediakan layanan pengolahan di hilir melalui TPST sesuai kapasitas daerah.</div><div><br></div><div>“Keberhasilan pengelolaan sampah di daerah sangat bergantung pada komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat,” kata Restuardy.</div><div><br></div><div>Ia menambahkan, penyediaan anggaran operasional, penguatan UPTD dan BLUD, integrasi RIPS ke dalam perencanaan daerah, penyusunan regulasi turunan perda, hingga peningkatan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.</div><div>[br]</div><div>Lokakarya tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), World Bank (WB), serta pemerintah daerah dan DPRD dari sejumlah daerah penerima pendampingan ISWMP, yaitu Kota Depok, Kota Padang, Kota Cilegon, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Indramayu.</div><div><br></div><div>Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan program pengelolaan persampahan setelah berakhirnya ISWMP pada 2027.***</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_3117_Pasca-ISWMP-2027--Kemendagri-Dorong-Keberlanjutan-Pengelolaan-Sampah-di-Daerah.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/pasca-iswmp-2027--kemendagri-dorong-keberlanjutan-pengelolaan-sampah-di-daerah</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemendagri-Bappenas Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPENA </guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 08:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemendagri-Bappenas Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPENA ]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, datariau.comKementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan pelatihan intensif guna membekali pemerintah daerah dalam menyusun strategi pendanaan kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.Langkah ]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>JAKARTA, datariau.com</b>-Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan pelatihan intensif guna membekali pemerintah daerah dalam menyusun strategi pendanaan kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.</div><div><br></div><div>Langkah ini diambil untuk memastikan skema pembiayaan alternatif yang melekat erat dengan dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD berbasis platform SIPD, sekaligus mengupas tuntas dilema struktural yang dialami oleh mayoritas pemerintah daerah di Indonesia karena tingginya kesenjangan pendanaan (funding gap) akibat pesatnya pertumbuhan kawasan dan urbanisasi yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal daerah.</div><div><br></div><div>Kegiatan ini dimotori oleh Direktorat Pembiayaan Strategis dan Inovatif (PSI) Kementerian PPN/Bappenas selaku Project Implementing Unit (PIU) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan peserta dari lima kota pilot di Indonesia yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda/Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BKAD), serta dinas teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Perumda Air Minum dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Bitung.</div><div><br></div><div>Rangkaian program edukasi ini didukung penuh oleh platform digital SIPENA Bappenas bagi yang hadir, baik secara luring maupun daring di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/9).</div><div><br></div><div>Direktur PSI Bappenas, Novie Andriani mengupas tuntas rangkaian masalah konkret yang menjadi landasan tujuan penyelenggaraan rapat.</div><div><br></div><div>Menurutnya, langkah ini diambil di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan dan urbanisasi yang memicu lonjakan kebutuhan infrastruktur serta layanan dasar di berbagai daerah.</div><div><br></div><div>Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar, yaitu keterbatasan kapasitas fiskal (APBD) dan tingginya kesenjangan pendanaan.</div><div><br></div><div>Kondisi saat ini menunjukkan bahwa integrasi skema pembiayaan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) belum optimal.</div><div><br></div><div>Selain itu, alokasi anggaran daerah masih didominasi oleh kegiatan penunjang seperti gaji pegawai dan operasional kantor (43,46% di tingkat provinsi dan 52,31% di kabupaten/kota), sehingga porsi anggaran untuk layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat masih relatif terbatas.</div><div><br></div><div>Selaku pihak penyelenggara kegiatan, Novie menjabarkan mekanisme pelaksanaan kegiatan pelatihan lebih berfokus pada penguatan kapasitas SDM secara terukur pemerintah daerah untuk mengintegrasikan skema pembiayaan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan, sekaligus memperkuat tata kelola serta kapasitas fiskal daerah.</div><div><br></div><div>Penyelenggara memfasilitasi jalannya pelatihan daring selama tiga hari ini menggunakan aplikasi SIPENA sebagai pusat modul, pengerjaan kuesioner wajib, serta pelaksanaan pretest dan post-test.</div><div><br></div><div>"Pelatihan ini didesain interaktif dengan membagi peserta ke dalam kelompok lokakarya kecil yang berisi masing-masing lima daerah per fasilitator,” jelas Novie.</div><div><br></div><div>Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menegaskan prinsip perencanaan yang kredibel akan membuka lebih banyak pilihan pembiayaan.</div><div><br></div><div>"Ketika sebuah proyek terdefinisi dengan jelas, kebutuhan investasi terukur, risiko dapat dikelola, dan kesiapan dibuktikan, maka posisi tawar Pemda di mata mitra investasi akan jauh lebih kuat," jelas Rendy.</div><div><br></div><div>Rendy menambahkan pembiayaan alternatif ini ditujukan murni untuk mempercepat pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat, bukan sekadar substitusi ketidakdisiplinan anggaran. Hal ini harus dibarengi dengan perencanaan yang kredibel untuk membuka lebih banyak pilihan pembiayaan.</div><div><br></div><div>"Pemda perlu memiliki analisis data yang matang di SIPD agar diagnosis masalah dan proyek prioritas terukur," imbuh Rendy.</div><div><br></div><div>Rendy mengarahkan Pemda untuk menerapkan prinsip fleksibilitas anggaran dan pentingnya menjalankan amanat konstitusi dalam menjawab kekhawatiran daerah.</div><div><br></div><div>“Skema pembiayaan yang dicantumkan dalam RKPD tidak harus langsung berstatus final, melainkan dapat berupa potensi pendanaan yang bersifat indikatif, asalkan sudah didukung komitmen awal seperti dokumen kerja sama atau MoU," tegas Rendy.</div><div><br></div><div>Rendy mengingatkan pemerintah daerah wajib disiplin pada konstitusi untuk mengingatkan bahwa mendukung program prioritas pusat seperti 8 Misi Asta Cita dan Program Strategis Nasional (ProSN) adalah kewajiban hukum kepala daerah berdasarkan UU No. 23/2014.</div><div><br></div><div>Sinkronisasi ini menjadi strategi penting Pemda agar ruang fiskalnya tidak terganggu ketika ada kebijakan penyesuaian anggaran dari pusat.</div><div>[br]</div><div>Sebagai langkah konkret pasca-pelatihan, peserta rapat menganjurkan pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun roadmap serta rencana aksi pendampingan kepada komponen-komponen terkait di lima kota pilot project untuk menjadi embrio percontohan pembiayaan inovatif sebelum direplikasi secara masif ke daerah lain.</div><div><br></div><div>"Integrasi skema pembiayaan berkelanjutan bukan sekadar formalitas pengisian dokumen, melainkan sebuah budaya baru dalam perencanaan daerah. Pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan bukan pula sekadar upaya mencari sumber dana tambahan, melainkan sebuah investasi jangka panjang demi masa depan generasi mendatang," pungkas Rendy.***</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_9751_Kemendagri-Bappenas-Perkuat-Kapasitas-Pemda-Integrasikan-Skema-Pembiayaan-Berkelanjutan-Melalui-Aplikasi-SIPENA-.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/kemendagri-bappenas-perkuat-kapasitas-pemda-integrasikan-skema-pembiayaan-berkelanjutan-melalui-aplikasi-sipena-</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pimpin BKN Jadi Instansi yang Memudahkan ASN, Prof. Zudan: Untuk Apa Mempersulit Karier Orang</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 08:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pimpin BKN Jadi Instansi yang Memudahkan ASN, Prof. Zudan: Untuk Apa Mempersulit Karier Orang]]></title>
            <description><![CDATA[BANDUNG, datariau.com Humas BKN, Di tengah arahannya dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian bagi Instansi Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung, Kepala BKN, Prof. Zudan ingin membawa BKN sebagai instansi pembina manajemen ASN yang menghadirkan l]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>BANDUNG, datariau.com-</b> Humas BKN, Di tengah arahannya dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian bagi Instansi Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Bandung, Kepala BKN, Prof. Zudan ingin membawa BKN sebagai instansi pembina manajemen ASN yang menghadirkan layanan kepegawaian yang semakin mudah, cepat, dan berdampak bagi ASN. Ia meminta seluruh para pengelola kepegawaian instansi untuk berani memangkas prosedur yang tidak memberikan nilai tambah, dan tidak lagi mempersulit proses pengembangan karier ASN.</div><div><br></div><div>“Untuk apa mempersulit karier orang. Semangatnya adalah memudahkan karier ASN dengan 15 kebijakan BKN. Kalau BKN sudah memberikan kemudahan, untuk apa ibu bapak yang di tingkat operasional teknis justru memberikan sifat yang menyulitkan,” imbau Prof. Zudan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kepegawaian di Bandung, Rabu (09/09/2026). Ia mengarahkan agar transformasi layanan kepegawaian tidak hanya dilakukan melalui penerbitan kebijakan, tetapi harus benar-benar dimplementasikan dan berdampak.</div><div><br></div><div>Kebijakan yang telah memberikan ruang kemudahan bagi ASN, menurutnya, harus diikuti dengan perubahan cara kerja di tingkat operasional. Terkait itu, Prof. Zudan mengungkapkan masih menerima sejumlah laporan mengenai layanan kepegawaian yang belum berjalan optimal. Di antaranya, yakni seperti keterlambatan penyampaian hasil uji kompetensi serta proses pencantuman gelar akademik dan gelar profesi yang masih dipersulit.</div><div><br></div><div>Prof. Zudan mengarahkan agar kondisi tersebut perlu segera dibenahi dengan melihat kembali setiap tahapan layanan, apakah benar-benar dibutuhkan, memberikan nilai tambah, atau justru menjadi beban administratif bagi ASN. “Maka saya betul-betul ingin membuat dunia kepegawaian kita, prosedur-prosedur yang tidak penting itu kita buang. Mari kita dorong pelayanan kepegawaian yang memudahkan,” tegasnya.</div><div><br></div><div>Senada dengan arahan Kepala BKN, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, sepakat bahwa pengelolaan ASN harus diarahkan untuk menghasilkan aparatur yang kompeten, berkinerja, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengembangkan instrumen digital untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data, salah satunya melalui aplikasi Satu Data Jawa Barat (Sada Jabar). Pemanfaatan data kami gunakan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan dan program yang dijalankan semakin tepat sasaran," jelasnya.</div><div>[br]</div><div>Mengusung tema "ASN Bergerak, Manajemen Talenta Menguat, Asta Cita Berdampak", Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, mengatakan Rapat Koordinasi Kepegawaian Instansi se-wilayah kerja Kanreg BKN Bandung ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi pengelolaan ASN antara BKN dan instansi pemerintah di wilayah Jawa Barat dan Banten. “Bersinergi bersama-sama membangun manajemen ASN untuk Jabar dan Banten yang lebih baik dan produktif,” ujar Wahyu.***</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_4316_Pimpin-BKN-Jadi-Instansi-yang-Memudahkan-ASN--Prof--Zudan--Untuk-Apa-Mempersulit-Karier-Orang.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/pimpin-bkn-jadi-instansi-yang-memudahkan-asn--prof--zudan--untuk-apa-mempersulit-karier-orang</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 49 Gelar Lokakarya di Kampung Sabak Permai: Paparkan Hasil Program Kerja kepada Masyarakat</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 07:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 49 Gelar Lokakarya di Kampung Sabak Permai: Paparkan Hasil Program Kerja kepada Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[SIAK, datariau.com  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 49 menggelar Lokakarya KKN UMRI Tahun 2026 di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SIAK, datariau.com </b>- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 49 menggelar Lokakarya KKN UMRI Tahun 2026 di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.<br><br>Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian penutup pelaksanaan KKN sekaligus wadah bagi mahasiswa untuk memaparkan berbagai hasil program kerja yang telah dilaksanakan selama berada di tengah masyarakat.<br><br>Lokakarya dihadiri Penghulu Kampung Sabak Permai, Ketua BAPEKAM, Ketua TP PKK, Ketua RW, Kepala Dusun, serta masyarakat Kampung Sabak Permai. Kehadiran berbagai unsur pemerintah kampung dan masyarakat menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program KKN yang telah dijalankan mahasiswa.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-umri-kelompok-49-gelar-pelatihan-pemanfaatan-limbah-plastik-menjadi-paving-block-di-sabak-permai" target="_blank" title="KKN UMRI Kelompok 49 Gelar Pelatihan Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Paving Block di Sabak Permai">KKN UMRI Kelompok 49 Gelar Pelatihan Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Paving Block di Sabak Permai		</a></blockquote><p><br>Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mempresentasikan sejumlah program kerja yang telah dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Program tersebut meliputi bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, kesehatan, lingkungan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.<br><br>Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan limbah plastik menjadi paving block. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan limbah plastik yang dihasilkan di lingkungan kampung.<br><br>Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga memperkenalkan alternatif pemanfaatan limbah plastik menjadi produk yang memiliki nilai guna.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/mahasiswa-kkn-umri-kelompok-49-edukasi-siswa-min-1-siak-tentang-pentingnya-makanan-bergizi" target="_blank" title="Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 49 Edukasi Siswa MIN 1 Siak tentang Pentingnya Makanan Bergizi">Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 49 Edukasi Siswa MIN 1 Siak tentang Pentingnya Makanan Bergizi		</a></blockquote><p><br>Selain memaparkan program kerja, mahasiswa juga menyampaikan berbagai pengalaman dan hasil kegiatan selama menjalani masa KKN. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kampung dan masyarakat yang telah menerima, mendukung, serta membantu kelancaran seluruh rangkaian kegiatan mahasiswa.<br><br>Lokakarya juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian hasil pelaksanaan program kepada masyarakat. Mahasiswa berharap berbagai pengetahuan dan keterampilan yang telah diperkenalkan selama KKN dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat setelah masa pengabdian berakhir.<br>[br]<br>Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban mahasiswa KKN UMRI atas program kerja yang telah dilaksanakan di Kampung Sabak Permai.<br><br>Di sisi lain, pelaksanaan lokakarya turut mempererat hubungan antara mahasiswa, pemerintah kampung, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif serta meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.***<br><br><i>Penulis: Kelompok 49 Mahasiswa KKN 2026 <a href="https://umri.ac.id/" target="_blank">Universitas Muhammadiyah Riau</a></i><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_9529_Mahasiswa-KKN-UMRI-Kelompok-49-Gelar-Lokakarya-di-Kampung-Sabak-Permai--Paparkan-Hasil-Program-Kerja-kepada-Masyarakat.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/pendidikan/mahasiswa-kkn-umri-kelompok-49-gelar-lokakarya-di-kampung-sabak-permai--paparkan-hasil-program-kerja-kepada-masyarakat</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KKN UMRI Kelompok 28 Berikan APE Angka untuk Dukung Pembelajaran Anak PAUD Desa Seminai</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 06:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KKN UMRI Kelompok 28 Berikan APE Angka untuk Dukung Pembelajaran Anak PAUD Desa Seminai]]></title>
            <description><![CDATA[SEMINAI, datariau.com  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 28 memberikan Alat Permainan Edukatif (APE) berupa media angka kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Seminai, Kabupaten Siak.Kegiatan t]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SEMINAI, datariau.com </b>- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 28 memberikan Alat Permainan Edukatif (APE) berupa media angka kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Seminai, Kabupaten Siak.<br><br>Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN UMRI terhadap pengembangan pendidikan anak usia dini sekaligus upaya mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih menarik, interaktif, dan menyenangkan.<br><br>APE angka yang diberikan dirancang sebagai media pembelajaran untuk membantu anak-anak mengenal angka sejak usia dini. Melalui konsep belajar sambil bermain, anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan media sehingga pengenalan bentuk, nama, dan urutan angka diharapkan menjadi lebih mudah dipahami.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-umri-kelompok-28-serahkan-alat-press-sampah-botol-ke-sdn-02-seminai" target="_blank" title="KKN UMRI Kelompok 28 Serahkan Alat Press Sampah Botol ke SDN 02 Seminai">KKN UMRI Kelompok 28 Serahkan Alat Press Sampah Botol ke SDN 02 Seminai		</a></blockquote><p><br>Selain membantu anak dalam mengenal konsep bilangan, penggunaan APE juga dapat memberikan variasi dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Guru dapat memanfaatkan media tersebut untuk mengajak anak mencocokkan angka, menyusun angka berdasarkan urutan, mengenali bentuk angka, serta melakukan berbagai permainan sederhana yang berkaitan dengan kemampuan berhitung dasar.<br><br>Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 28 berharap APE angka yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh pihak PAUD dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.<br><br>Menurut mahasiswa, media pembelajaran yang dikemas dalam bentuk permainan dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Anak-anak tidak hanya menerima materi secara verbal, tetapi juga memperoleh pengalaman belajar melalui aktivitas langsung.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-umri-kelompok-28-bangun-organisasi-dan-sistem-digital-bank-sampah-desa-seminai" target="_blank" title="KKN UMRI Kelompok 28 Bangun Organisasi dan Sistem Digital Bank Sampah Desa Seminai">KKN UMRI Kelompok 28 Bangun Organisasi dan Sistem Digital Bank Sampah Desa Seminai		</a></blockquote><p>[br]<br>Pemberian APE angka tersebut menjadi salah satu kontribusi nyata KKN UMRI Kelompok 28 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Desa Seminai. Mahasiswa berupaya menghadirkan sarana pembelajaran yang edukatif dan kreatif serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak usia dini.<br><br>Melalui kegiatan ini, KKN UMRI Kelompok 28 berharap keberadaan media pembelajaran tersebut dapat memberikan manfaat bagi guru maupun peserta didik serta turut menumbuhkan minat anak-anak untuk belajar sejak usia dini.***<br><br><i>Penulis: Kelompok 28 Mahasiswa KKN 2026 <a href="https://umri.ac.id/" target="_blank">Universitas Muhammadiyah Riau</a></i><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_4818_KKN-UMRI-Kelompok-28-Berikan-APE-Angka-untuk-Dukung-Pembelajaran-Anak-PAUD-Desa-Seminai.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/pendidikan/kkn-umri-kelompok-28-berikan-ape-angka-untuk-dukung-pembelajaran-anak-paud-desa-seminai</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hindari Cara Shalawat yang Sesat: Diiringi Musik, Berjama&#039;ah, Berteriak</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 06:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hindari Cara Shalawat yang Sesat: Diiringi Musik, Berjama&#039;ah, Berteriak]]></title>
            <description><![CDATA[DATARIAU.COM  Shalawat kepada Nabi Muhammad  merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Seorang Muslim dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah  sebagai bentuk kecintaan, penghormatan, dan ketaatan kepada beliau.Namun, dalam prak]]></description>
            <content><![CDATA[		<p><b>DATARIAU.COM </b>- Shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Seorang Muslim dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ sebagai bentuk kecintaan, penghormatan, dan ketaatan kepada beliau.<br><br>Namun, dalam praktiknya, muncul berbagai bentuk pelaksanaan shalawat yang perlu dikaji berdasarkan tuntunan syariat. Salah satunya adalah membaca shalawat dengan diiringi musik atau alat musik seperti rebana.<br><br>Apakah shalawat boleh diiringi musik? Bagaimana cara mengamalkan shalawat yang benar sesuai Sunnah Rasulullah ﷺ? Apakah boleh dilakukan secara berjamaah dengan suara keras?<br><br>Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar semangat bershalawat tetap berada di atas tuntunan agama.<br><br></p><h2>Ibadah Harus Berdasarkan Keikhlasan dan Sunnah</h2><p><br>Sebelum membahas hukum shalawat yang diiringi musik, perlu dipahami bahwa amal ibadah memiliki syarat agar diterima oleh Allah ﷻ.<br><br>Ibadah harus dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas karena Allah, serta sesuai dengan Sunnah atau ajaran Nabi Muhammad ﷺ. Karena itu, semangat beribadah saja tidak cukup apabila tata cara ibadah tersebut tidak memiliki landasan dari syariat.<br><br>Pertanyaan mengenai tata cara shalawat merupakan bentuk kepedulian terhadap Sunnah Rasulullah ﷺ. Shalawat memang merupakan ibadah yang agung, tetapi terdapat berbagai bentuk penyimpangan dan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan tuntunan Sunnah di tengah masyarakat.<br><br></p><h2>Shalawat Nabi Ada yang Disyariatkan dan Ada yang Tidak</h2><p><br>Secara umum, shalawat dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu shalawat yang disyariatkan dan shalawat yang tidak disyariatkan.<br><br></p><h3>1. Shalawat yang Disyariatkan</h3><p><br>Shalawat yang disyariatkan adalah shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ kepada para sahabat beliau.<br><br>Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shifat Shalat Nabi menyebutkan tujuh bentuk shalawat berdasarkan hadits-hadits Rasulullah ﷺ. Sementara Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah dalam kitab Sifat Shalawat &amp; Salam membawakan delapan riwayat mengenai sifat shalawat Nabi.<br><br>Salah satu bentuk shalawat yang diajarkan Rasulullah ﷺ adalah:<br><br>اللهُم صَل عَلَى مُحَمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمدٍ كَمَا صَليتَ عَلَى (إِبرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبرَاهِيمَ إِنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللهُم بَارِك (فِي رِوَايَةٍ: وَ بَارِك) عَلَى مُحَمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمدٍ كَمَا بَارَكتَ عَلَى (إِبرَاهِيمَ وَعَلَى) آلِ إِبرَاهِيمَ إِنكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ<br><br>Artinya:<br><br>"Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."<br><br>Shalawat tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan lainnya.<br><br>Selain itu, termasuk shalawat yang disyariatkan adalah shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh para Salafush Shalih ketika menyebut nama Rasulullah ﷺ.<br><br>Di antaranya:<br><br>صَلي اللهُ عَلَيهِ وَ سَلمَ<br><br>Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br><br>Dan:<br><br>عَلَيهِ الصلاَةُ وَالسلاَمُ<br><br>‘Alaihish shalaatu was salaam.<br><br>Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al-‘Abbad hafizhahullah menjelaskan bahwa bentuk-bentuk tersebut banyak ditemukan dalam kitab-kitab hadits dan para ulama terdahulu juga menekankan pentingnya menggabungkan shalawat dan salam kepada Nabi ﷺ.<br><br></p><h3>2. Shalawat yang Tidak Disyariatkan</h3><p><br>Adapun shalawat yang tidak disyariatkan adalah shalawat yang bersumber dari hadits dhaif, sangat dhaif, hadits palsu, atau bahkan tidak memiliki asal yang jelas. Termasuk pula shalawat yang dibuat-buat kemudian diberi nama tertentu dan dijadikan amalan rutin.<br><br>Sejumlah contoh shalawat bid&#039;ah seperti Shalawat Basyisyiyah, Shalawat Nariyah, dan Shalawat Fatih. Sebagian bentuk shalawat yang tidak disyariatkan tersebut mengandung unsur kesyirikan.<br><br>Karena itu, seorang Muslim hendaknya berhati-hati. Tidak semua lafaz yang disebut sebagai "shalawat" otomatis merupakan bentuk ibadah yang disyariatkan.<br><br></p><h2>Bagaimana Cara Bershalawat yang Sesuai Sunnah?</h2><p><br>Beberapa prinsip dalam mengamalkan shalawat berdasarkan Sunnah Rasulullah ﷺ.<br><br></p><h3>Pertama, Menggunakan Shalawat yang Disyariatkan</h3><p><br>Shalawat merupakan dzikir, sedangkan dzikir adalah ibadah. Karena ibadah harus berdasarkan dalil, maka lafaz dan bentuk shalawat yang dijadikan amalan hendaknya berasal dari tuntunan Rasulullah ﷺ.<br><br>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa dzikir dan doa termasuk ibadah yang utama. Namun ibadah dibangun di atas prinsip ittiba&#039;, yaitu mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.<br><br>Dengan demikian, seseorang tidak semestinya membuat suatu bentuk dzikir atau doa kemudian menjadikannya sebagai kebiasaan rutin yang dianggap sebagai Sunnah padahal tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ﷺ.<br><br></p><h3>Kedua, Memperbanyak Shalawat</h3><p><br>Seorang Muslim dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ di berbagai waktu dan tempat, terutama pada hari Jumat dan ketika nama Rasulullah ﷺ disebut.<br><br>Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali." (HR. Muslim nomor 408 dari Abu Hurairah).<br><br>Hadits ini menunjukkan besarnya keutamaan bershalawat kepada Rasulullah ﷺ. Satu kali shalawat yang dilakukan seorang Muslim menjadi sebab Allah memberikan shalawat kepadanya sepuluh kali.<br><br></p><h3>Ketiga, Tidak Menentukan Tata Cara yang Tidak Ditentukan Syariat</h3><p><br>Memperbanyak shalawat adalah amalan yang baik. Namun, cara pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan batasan syariat.<br><br>Jangan menentukan jumlah, waktu, tempat, atau tata cara tertentu kemudian menganggapnya sebagai amalan khusus apabila tidak ada dalil yang menetapkannya.<br><br>Contoh penentuan waktu tertentu seperti menjadikan waktu sebelum azan atau saat khatib Jumat duduk di antara dua khutbah sebagai waktu khusus untuk membaca shalawat.<br><br>Artinya, harus dibedakan antara memperbanyak ibadah yang memang disyariatkan dengan menetapkan tata cara khusus sebagai bagian dari agama tanpa dalil.<br><br></p><h2>Apakah Shalawat Dilakukan Berjamaah?</h2><p><br>Shalawat dijelaskan sebagai dzikir dan ibadah yang dilakukan mengikuti Sunnah. Disebutkan bahwa tidak terdapat dalil yang membenarkan pelaksanaan shalawat secara berjamaah dalam bentuk yang dijadikan kebiasaan ibadah.<br><br>Jika shalawat dilakukan secara berjamaah, biasanya akan dilakukan dengan suara keras. Sementara dzikir pada dasarnya dilakukan dengan suara pelan kecuali terdapat dalil yang menunjukkan pengerasan suara.<br><br>Karena itu, cara yang lebih sesuai dengan tuntunan adalah setiap orang membaca shalawat sendiri-sendiri dengan suara pelan.<br><br></p><h3>Mengapa Dianjurkan dengan Suara Pelan?</h3><p><br>Allah ﷻ berfirman: "Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai." (QS. Al-A&#039;raf: 205).<br><br>Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa dzikir tidak disukai dengan seruan yang keras secara berlebihan. Al-Qurthubi rahimahullah juga menjelaskan ayat tersebut sebagai petunjuk bahwa meninggikan suara dalam berdzikir merupakan sesuatu yang dilarang.<br><br>Dinukil perkataan Muhammad Ahmad Lauh bahwa di antara sifat dzikir dan shalawat yang disyariatkan adalah tidak dilakukan dengan suara keras dan tidak mengganggu orang lain.<br><br></p><h3>Rasulullah ﷺ Pernah Menegur Para Sahabat yang Mengeraskan Dzikir</h3><p><br>Abu Musa Al-Asy&#039;ari radhiyallahu &#039;anhu menceritakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ menuju Khaibar, para sahabat berada di sebuah lembah dan meninggikan suara dengan takbir.<br><br>Rasulullah ﷺ kemudian bersabda: "Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat." (HR. Bukhari nomor 4205 dan Muslim nomor 2704).<br><br>Hadits ini menjadi salah satu dasar untuk menjelaskan adab berdzikir dengan tidak mengeraskan suara secara berlebihan.<br><br></p><h2>Lalu, Bagaimana Hukum Shalawat yang Diiringi Musik?</h2><p><br>Inilah pokok pembahasan yang perlu diperhatikan. Membaca shalawat sambil diiringi rebana atau alat musik boleh karena termasuk bid&#039;ah.<br><br>Praktik tersebut memiliki kemiripan dengan kebiasaan sebagian kelompok Sufi yang membaca qasidah atau syair dengan iringan pukulan stik, rebana, atau alat musik sejenis. Praktik itu disebut dengan istilah sama&#039; atau taghbiir.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/dakwah/dalil-lengkap-tentang-musik-haram--bahkan-termasuk-musik-islami" target="_blank" title="Dalil Lengkap Tentang Musik Haram, Bahkan Termasuk Musik Islami">Dalil Lengkap Tentang Musik Haram, Bahkan Termasuk Musik Islami	</a></blockquote><p><br>Dengan demikian, persoalannya bukan terletak pada larangan membaca shalawat. Shalawatnya sendiri merupakan ibadah yang agung. Yang dipersoalkan adalah ketika ibadah tersebut diberi tata cara tertentu berupa iringan musik yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.<br><br></p><h3>Perkataan Imam Asy-Syafi&#039;i tentang Taghbiir</h3><p><br>Imam Asy-Syafi&#039;i rahimahullah berkata: "Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir. (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah, mereka menghalangi manusia dari Al-Qur&#039;an."<br><br>Taghbiir dijelaskan sebagai sejenis syair yang berisi anjuran untuk zuhud terhadap dunia, dinyanyikan oleh sebagian orang Sufi, sementara sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit mengikuti irama lagu.<br><br></p><h3>Imam Ahmad Menilai Taghbiir sebagai Bid&#039;ah</h3><p><br>Imam Ahmad rahimahullah juga pernah ditanya mengenai taghbiir.<br><br>Jawaban beliau singkat:<br><br>"Bid&#039;ah."<br><br>Riwayat tersebut dinukil dari Al-Khallal dan dicantumkan dalam pembahasan tentang larangan alat-alat musik.<br><br></p><h3>Pendapat Imam Ath-Thurthusi</h3><p><br>Imam Ath-Thurthusi, seorang ulama Malikiyah dari Qurthubah yang wafat pada 520 H, juga ditanya tentang sekelompok orang yang membaca Al-Qur&#039;an kemudian seseorang menyanyikan syair, lalu mereka menari, bergoyang, memukul rebana dan memainkan seruling.<br><br>Beliau memberikan jawaban yang sangat tegas. Beliau menyatakan bahwa cara kelompok Sufi tersebut adalah batil dan sesat, serta menegaskan bahwa Islam dibangun di atas Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.<br><br>Beliau juga menggambarkan majelis Rasulullah ﷺ dan para sahabat sebagai majelis yang penuh ketenangan. Cara menari dan menampakkan kecintaan melalui gerakan semacam itu bukanlah cara yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat.<br><br></p><h3>Pendapat Ibnu Ash-Shalah</h3><p><br>Imam Al-Hafizh Ibnu Ash-Shalah, ulama yang dikenal sebagai penulis Muqaddimah &#039;Ulumil Hadits, juga ditanya mengenai orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, tarian serta tepuk tangan, kemudian menganggapnya sebagai perkara halal, bahkan sebagai ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah.<br><br>Ibnu Ash-Shalah menyatakan bahwa anggapan tersebut merupakan kedustaan atas nama Allah dan menyelisihi jalan yang benar. Beliau juga mengaitkannya dengan firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 115.<br><br>Allah ﷻ berfirman: "Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa: 115).<br><br></p><h3>Penegasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah</h3><p><br>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mensyariatkan kepada orang-orang saleh dan ahli ibadah dari umat beliau agar berkumpul untuk mendengarkan bait-bait syair yang dilagukan dengan tepuk tangan, pukulan kayu, ataupun rebana.<br><br>Menurut beliau, Rasulullah ﷺ tidak memberikan syariat semacam itu, baik untuk masyarakat umum maupun kalangan tertentu.<br><br>Penjelasan tersebut memperkuat prinsip bahwa suatu ibadah tidak cukup dinilai dari tujuan yang dianggap baik. Tata caranya juga harus memiliki dasar dari syariat.<br><br></p><blockquote>Baca juga:<a href="https://www.datariau.com/detail/pendidikan/Ketika-Al-Qur--039-an-dan-Hadits-Shahih-Menyatakan-Musik-Haram-" target="_blank" title="Ketika Al Qur&#039;an dan Hadits Shahih Menyatakan Musik Haram?">Ketika Al Qur&#039;an dan Hadits Shahih Menyatakan Musik Haram?</a></blockquote><p><br></p><h2>Jangan Sampai Semangat Bershalawat Mengalahkan Tuntunan</h2><p><br>Shalawat merupakan amalan mulia. Seorang Muslim justru dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ. Namun, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ hendaknya diwujudkan dengan mengikuti Sunnah beliau, bukan sekadar membuat bentuk-bentuk ibadah baru yang tidak beliau contohkan.<br><br>Prinsip pentingnya adalah: Semakin besar kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, semakin kuat pula keinginan untuk mengikuti petunjuk beliau.<br><br>Karena itu, seorang Muslim hendaknya memilih bentuk shalawat yang memiliki landasan dari hadits-hadits yang sahih dan mengamalkannya dengan ikhlas, tanpa menambahkan tata cara tertentu yang tidak memiliki dasar syariat.<br><br></p><h2>Kesimpulan</h2><p><br>Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dirangkum beberapa poin penting:<br><br>1. Shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ merupakan ibadah yang agung.</p><p><br>2. Shalawat memiliki berbagai bentuk, tetapi secara umum dibedakan antara shalawat yang disyariatkan dan shalawat yang tidak disyariatkan.</p><p><br>3. Shalawat yang paling utama untuk diamalkan adalah shalawat yang diajarkan Rasulullah ﷺ dan memiliki dasar dari hadits.</p><p><br>4. Shalawat termasuk dzikir dan ibadah, sehingga cara mengamalkannya harus mengikuti Sunnah.<br></p><p>5. Seorang Muslim dianjurkan memperbanyak shalawat, terutama pada waktu-waktu yang memiliki keutamaan berdasarkan dalil.<br></p><p>6. Tidak semestinya menentukan jumlah, waktu, tempat, atau tata cara khusus kemudian menjadikannya sebagai amalan rutin agama apabila tidak terdapat dalil yang menetapkannya.</p><p>7. Shalawat dianjurkan dilakukan secara individual, bukan dengan pola berjamaah yang dijadikan ritual khusus.<br></p><p>8. Shalawat sebagai dzikir dilakukan dengan suara pelan, berdasarkan adab berdzikir yang disebutkan dalam Al-Qur&#039;an dan hadits.</p><p>9. Shalawat yang diiringi rebana atau alat musik tidak disyariatkan dan termasuk bid&#039;ah menurut pendapat ulama.</p><p>10. Imam Asy-Syafi&#039;i, Imam Ahmad, Imam Ath-Thurthusi, Ibnu Ash-Shalah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengingkari bentuk-bentuk praktik dzikir yang disertai alat musik atau tata cara yang tidak disyariatkan.<br><br>Pada akhirnya, persoalan ini hendaknya dikembalikan kepada prinsip yang mendasar dalam ibadah: ikhlas kepada Allah ﷻ dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.<br><br>Mari memperbanyak shalawat kepada Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang diajarkan, dengan penuh keikhlasan, ketundukan, dan kecintaan kepada beliau. Jangan sampai keinginan untuk memuliakan Rasulullah ﷺ justru diwujudkan melalui tata cara ibadah yang tidak pernah beliau ajarkan.<br><br>Semoga Allah ﷻ memberikan kepada kita taufik untuk mencintai Rasulullah ﷺ, memperbanyak shalawat kepada beliau, serta mengikuti Sunnah beliau dengan benar.<br><br>Wallahu a&#039;lam bish-shawab.***<br><br>Sumber rujukan: <a href="https://almanhaj.or.id/3275-bagaimana-cara-shalawat-yang-sesuai-sunnah.html" target="_blank">Almanhaj.or.id</a></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_3993_Hindari-Cara-Shalawat-yang-Sesat--Diiringi-Musik--Berjama--039-ah--Berteriak.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/dakwah/hindari-cara-shalawat-yang-sesat--diiringi-musik--berjama--039-ah--berteriak</link>
            <author><![CDATA[Riki]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, PT IKPP Perawang Salurkan Puluhan Ribu Masker Buat Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 19:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, PT IKPP Perawang Salurkan Puluhan Ribu Masker Buat Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengakibatkan menurunnya kualitas udara di Perawang khususnya wilayah Kecamatan Tualang, Siak, Riau dan sekitarnya beberapa waktu belakangan ini.]]></description>
            <content><![CDATA[	<div><b>SIAK, datariau.com</b> - Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengakibatkan menurunnya kualitas udara di Perawang khususnya wilayah Kecamatan Tualang, Siak, Riau dan sekitarnya beberapa waktu belakangan ini.</div><div><br></div><div>Kabut asap yang ditimbulkan karena karhutla tersebut, pada Kamis (10/9/2026), mendorong PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang unit usaha APP Group, untuk menyalurkan puluhan ribu masker kepada masyarakat.</div><div><br></div><div>Dimana pembagian masker dilakukan sebagai langkah kepedulian terhadap masyarakat di tengah meningkatnya kabut seiring terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini, di sejumlah wilayah.</div><div><br></div><div>Kondisi tersebut, turut memengaruhi aktivitas masyarakat di Kecamatan Tualang terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan maupun yang sering berkendaraan.</div><div><br></div><div>Distribusi masker dimulai sekira pukul 06.30 WIB pagi, di kawasan traffic light kilometer 5 Perawang atau persimpangan kompleks perumahan rakyat (KPR).</div><div><br></div><div>Masker lalu dibagikan langsung kepada masyarakat sekitar serta pengguna jalan yang melintasi salah satu ruas utama di Kecamatan Tualang.</div><div><br></div><div>Dalam pelaksanaannya, personil Satlantas Polres Siak turut membantu proses pembagian masker kepada masyarakat yang melintas.</div><div><br></div><div>Tentunya, kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi sekaligus membantu masyarakat mengurangi paparan udara saat beraktivitas di luar rumah.</div><div><br></div><div>Manager Public Affairs IKPP Perawang, Armadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan mencermati perkembangan kualitas udara yang terpantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kecamatan Tualang.</div><div><img src="https://www.datariau.com/berita/../photo/berita/dir092026/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_1001854985.jpg" style="width: 325.25px;"><br></div><div>"Menurunnya kualitas udara tentu menjadi perhatian bersama, karena berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari," ujar Armadi.</div><div><br></div><div>"Melalui pembagian masker ini, kami ingin membantu masyarakat mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat," jelasnya.</div><div><br></div><div>IKPP Perawang menyiapkan puluhan ribu masker yang akan disalurkan secara bertahap di sejumlah titik dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.</div><div><br></div><div>Setelah pembagian pada pagi hari di simpang empat traffic light kilometer 5 Perawang, distribusi dilanjutkan ke titik lain di sekitar wilayah operasional perusahaan.</div><div><br></div><div>Menurut Armadi, dukungan terhadap masyarakat menjadi penting di tengah kondisi kabut asap, bersamaan dengan berbagai upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.</div><div><br></div><div>"Kami berharap kondisi kabut asap dapat segera membaik. Sementara itu, kami juga mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kualitas udara, dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan apabila diperlukan," tambahnya.</div><div><br></div><div>Salah seorang warga Kelurahan Perawang, Dina (43), mengapresiasi pembagian masker tersebut. Menurutnya, masker menjadi kebutuhan yang cukup penting ketika kualitas udara mengalami penurunan.</div><div><br></div><div>"Kami mengucapkan terima kasih kepada IKPP Perawang yang telah memberikan bantuan masker kepada warga. Ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi kualitas udara saat ini semakin buruk. Semoga kabut asap ini segera berakhir," ujarnya.</div><div><br></div><div>Pembagian masker tersebut menjadi bagian dari kepedulian PT IKPP Perawang terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya dalam membantu mengurangi dampak penurunan kualitas udara selama periode kabut asap.(***)</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_2731_Kualitas-Udara-di-Tualang-Menurun-Akibat-Kabut-Asap--PT-IKPP-Perawang-Salurkan-Ribuan-Masker-Buat-Masyarakat.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/kualitas-udara-menurun-akibat-kabut-asap--pt-ikpp-perawang-salurkan-puluhan-ribu-masker-buat-masyarakat</link>
            <author><![CDATA[Hermansyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Upika Bagan Sinembah Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan</guid>
            <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 19:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Upika Bagan Sinembah Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan]]></title>
            <description><![CDATA[ROKAN HILIR, datariau.com Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Upika Kecamatan Bagan Sinembah Raya bersama Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola]]></description>
            <content><![CDATA[<div><b>ROKAN HILIR, datariau.com</b>- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Upika Kecamatan Bagan Sinembah Raya bersama Polsek Bagan Sinembah terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola lahan yang berada di wilayah rawan kebakaran.</div><div><br></div><div>Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Tangkahan H. Rahmat, Dusun Kampung Baru, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.</div><div><br></div><div>Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, </div><div>STK SIK MH, Pj. Penghulu Bagan Sinembah Timur Ropindo Sinaga SPd, Danramil 03/Bagan Sinembah yang diwakili Sertu Aritonang, Kanit Intelkam Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH MKn, Kanit Provost Ipda Dedi Erliansyah Nasution SH, Panit II Sabhara Ipda Heri Sembiring, perangkat kepenghuluan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat yang memiliki lahan di wilayah Bagan Sinembah Timur.</div><div><br></div><div>Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.</div><div><br></div><div>Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel bersama unsur Upika juga melakukan pemasangan poster larangan membakar hutan dan lahan di lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.</div><div><br></div><div>Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.</div><div><br></div><div>“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolsek.</div><div><br></div><div>Kapolsek menambahkan, langkah pencegahan akan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, patroli, pemasangan imbauan, serta koordinasi bersama pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat.</div><div><br></div><div>Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.</div><div><br></div><div>“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran,” ujarnya.</div><div>[br]</div><div>Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.</div><div><br></div><div>Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya mencegah Karhutla serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari asap kebakaran.***</div>	]]></content>
            <enclosure url="https://www.datariau.com/photo/berita/dir092026/_8954_Upika-Bagan-Sinembah-Raya-Gencarkan-Sosialisasi-Cegah-Karhutla--Warga-Diingatkan-Bahaya-Membakar-Lahan.jpg" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.datariau.com/detail/berita/upika-bagan-sinembah-raya-gencarkan-sosialisasi-cegah-karhutla--warga-diingatkan-bahaya-membakar-lahan</link>
            <author><![CDATA[Samsul]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>