DPRD Kampar Mendapat Sosialisasi Pencegahan Korupsi
loading...
Advertorial DPRD Kampar
DPRD Kampar Mendapat Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Kamis, 28 Feb 2019 22:36
view: 987
BANGKINANG KOTA, datariau.com - Kantor DPRD Kabupaten Kampar kedatangan tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Sumatera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) acara sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Kamis (28/2/2019).
Sebelumnya pada pagi hari, tim KPK sudah melakukan sosialisasi di Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada sore harinya, di DPRD Kampar acara sosialisasi ini diikuti pada unsur pimpinan dan Anggota DPRD, dihadiri Kepala Inspektorat Kampar Muhammad dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar Ramlah, serta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar.
Pimpinan Korsubgah KPK RI Aida Ratna Zulaiha dalam pertemuan itu menjelaskan dalam pemaparanya, indikasi awal terjadinya korupsi atau titik rawan korupsi di Pemerintahan Daerah dimulai dari perencanaan APBD, penganggarannya hingga pelaksanaan APBD, kemudian menyangkut perizinan, pembahasan dan pengesahaan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik hingga ke proses penegakan hukum.
Untuk itu, DPRD yang terlibat dalam perencanaan dan pengangguran diharapkan mengawasi program pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi program tahun anggaran 2018 dan menyampaikan program 2019.
Pimpinan Korsubgah KPK RI Aida Ratna Zulaiha bersama tim Juned Junaidi, Basuki Haryono, dan Ardiansyah Putra menanggapi terjadinya penurunan nilai program pencegahan korupsi Kabupaten Kampar dimana pada tahun 2016 atau tahun pertama dimulainya program pencegahan korupsi oleh KPK nilai Kabupaten Kampar mencapai 95 persen atau paling bagus di Riau.
KPK mengharapkan anggota DPRD berintegritas dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran. Tim juga siap melakukan diskusi dengan para legislator Kampar untuk hal pencegahan korupsi, baik berkaitan proyek di luar pokok pikiran, musrenbang, penggunaan dana SPPD atau perjalanan dinas maupun reses.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg mengapresiasi pelaksanaan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Dengan adanya upaya pencegahan ini akan memberikan pengetahuan dan peringatan bagi pelaksana program di DPRD Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Kampar pada umumnya.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat, apa-apa yang dikatakan tadi oleh tim Korsupgah Wilayah II Sumatera menjadi masukan penting bagi kita dalam upaya memerangi korupsi," pungkas Ahmad Fikri. (adv/das)
Wartawan datariau.com dilarang menerima uang untuk mempengaruhi berita. Hubungi kami jika ada berita tidak sesuai fakta. Pemimpin Redaksi: 081276887672 atau email: [email protected]
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, membuat sejumlah kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru terancam terhambat karena belum dicairkan anggaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rapat kerja (raker) mengenai laporan terhadap progres dan realisasi kegiatan pada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, pada Rabu (11/12/2
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Mulyadi mengaku masih saja mendapatkan laporan bahwa beberapa warnet beroperasi sampai larut malam. Mulyadi minta agar warnet tersebut ditutup.
Meski sempat ditunda dan memakan waktu selama 2 hari, akhirnya DPRD Pekanbaru menggelar paripurna untuk tiga laporan dan satu agenda penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda Kota Pekanbaru tahun 2019, Selasa (10/12/2019).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai, tidak adanya larangan tentang mantan narapidana korupsi maju di Pilkada dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019, adalah bentuk jalan tengah. Sehingga, antara PKPU dan UU lainnya tidak tumpang tindih.