TNI-POLRI bersama Masyarakat dan instansi terkait melaksanakan Kegiatan bersih-bersih pantai dan laut dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di wilayah Hukum Polres Natuna di Pantai Kota Tua Penagi
Merujuk Pada PP no 12 Tahun 2018, pada pasal 112 poin tiga yang berbunyi, Penggantian antar waktu Anggota DPRD tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan.
Sidang ke 4 Gugatan Rokiyah dengan No perkara 3/PdtSus-Parpol/2018/PNRan yang diKetuai oleh Hakim M.Fahri Ikhsan SH, Hakim Anggota Marselinus Ambarita SH.MH, dan Nanang Dwi Kristantu SH.M.Hum serta Panitera Pengganti Era Trisna Wati SH yang dilaksanakan
Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi Kukuhkan Pengurus Warga Kampar Natuna masa bakti 2018-2023 bertempat di Rumah Makan Sisir Basisir Minggu, (17/02/2019).