Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS menuai banyak protes dan kritik masyarakat. Kenaikan iuran BPJS ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja. Pemerintah menaikan iuran BPJS mulai Januari 2020 mendatang.
Seorang warganet yang mengklaim uangnya terpotong secara otomatis untuk membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru-baru ini viral di media sosial. Untuk memperkuat argumennya ia menyertakan secarik struk pembayaran dari sebuah bank.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Teluk Kuantan Ryan Fitra berharap dengan adanya kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS, memperlancar pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) rumah tangga mampu (RTM) akan dicabut subsidinya mulai Januari 2020.