Masyarakat di Kota Makassar resah karena obat maag Ranitidin belum ditarik di pasaran. Padahal BPOM pusat di Jakarta sudah melakukan penarikan obat itu karena dapat membahayakan kesehatan.
Selain enak rasanya, produk makanan meski harus memiliki kemasan yang sedikit menarik. Sebab, pertama kali yang dilihat oleh konsumen itu adalah kemasan, melainkan bukan cita rasanya.
Maraknya iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menggiurkan di tengah masyarakat, dikhawatirkan akan berdampak buruk jika tidak ada penanganan cepat.
Dalam mendukung dan memfasilitasi UMKM termasuk UMKM daerah, Badan POM melakukan deregulasi dan debirokratisasi persyaratan termasuk pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan dengan tarif 50% dari Biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Zulkifli Apt dan jajaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah mini market dan pusat perbelanjaan di Banda Aceh, Jumat (31/5/2019).